JURNAL SOREANG-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta bertanggung jawab perihal keterlambatan pasokan oksigen yang diduga menyebabkan 63 pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito, Yogyakarta, meninggal dunia.
Hal tersebut secara tegas disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.
Melki, sapaan akrabnya, menuturkan RSUP Dr. Sardjito sebelumnya sudah mengirimkan surat ke Kemenkes tentang kondisi pasokan oksigen yang dimiliki pada Sabtu 3 Juli 2021.
Baca Juga: Tabung Oksigen Jadi Incaran di Masa Pandemi Covid-19, Kang Emil: Dahulukan Rumah Sakit
"Pertama, ini adalah tanggung jawab Kemenkes yang bertanggung jawab terhadap aturan dan menggerakkan industri agar bisa mensuplai," katanya.
"Apalagi, 3 Juli itu Direktur Utama RSUP Sardjito sudah mengirim surat terkait kondisi pasokan oksigen medis yang mereka miliki," timpal Melki, sebagaimana dikutip dari laman dpr.go.id yang diunggah pada Senin, 5 Juli 2021.
Sebagai informasi, Direktur Utama RSUP Dr Sardjito Rukmono Siswishanto mengajukan permohonan dukungan oksigen untuk penanganan pasien Covid-19 menyusul terjadinya lonjakan pemakaian.
Baca Juga: PLN Dukung Keandalan Pasokan Listrik RS Rujukan COVID-19 dan Produsen Oksigen di Jabar
Permohonan tersebut disampaikan melalui surat yang ia tujukan kepada Menteri Kesehatan dan sejumlah pejabat terkait di DI Yogyakarta.