Kabupaten Bandung Zona Merah Covid-19, Semua Obyek Wisata Ditutup Sementara Seminggu

- 16 Juni 2021, 00:52 WIB
Penegasan Bupati Bandung soal penutupan obyek wisata
Penegasan Bupati Bandung soal penutupan obyek wisata /Tangkapan layar/

JURNAL SOREANG- Bupati Bandung H. Dadang Supriatna memutuskan untuk menutup sementara seluruh obyek wisata yang ada di Kabupaten Bandung.

Penutupan dilakukan sepekan ke depan, mulai hari ini 15 Juni hingga 21 Juni 2021 akibat Kabupaten Bandung masuk zona merah Cobid-19.

Penutupan sementara ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil karena Bandung Raya ditetapkan Siaga 1 Covid-19. 

Baca Juga: Kabupaten Bandung Zona Merah Covid-19, Ini yang akan Dilakukan Bupati Bandung, Segera!

"Guna mencegah lonjakan kasus Covid-19, maka kami himbau agar para wisatawan mohon menunda dan tidak mendatangi kawasan wisata di Kabupaten Bandung," ucap Bupati Bandung dalam keterangan tertulisnya, Selasa 15 Juni 2021.

Sejunlah obyek pariwisata di Kabupaten Bandung yang memang selalu ramai dikunjungi wisatawan dari Jabodetabek, khususnya di waktu week end.

"Wisatawan yang mayoritas dari Jabodetabek kami minta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan ke Kabupaten Bandung. Kami menutup semua destinasi wisata di Kabupaten Bandung, sehubungan Kabupaten Bandung saat ini sedang dalam zona merah," tandas bupati.

Baca Juga: Tangani Lonjakan Kasus, Satgas Covid-19 Fokus Pananggulang di Wilayah Zona Merah

Penutupan sementara menurutnya akan dilakukan hingga 21 Juni, namun semua menunggu sampai pengumuman selanjutnya apabila situasi kembali terkendali.

Kang DS, sapaan bupati, meminta masyarakat untuk memahami kondisi Siaga 1 Covid -19 untuk mengendalikan situasi.

"Hal ini didasari oleh lonjakan kasus baru Covid-19 yang terbukti akibat mudik libur panjang Idul Fitri 1442 H," terangnya.

Status Siaga 1 Covid-19 Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung ini berdasarkan tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) pasien yang menyentuh angka 84,19 persen.

Baca Juga: Satu Desa Zona Merah dan Masuk Peringkat 5, Berikut Langkah Satgas Covid-19 Kecamatan Ciparay, Kab. Bandung

Angka ini melebihi ketetapan WHO yakni 60 persen dan keputusan nasional saat krisis yakni yakni maksimal 70 persen.

Zona merah ditambah BOR yang tinggi dapat menjadi indikator penetapan Siaga 1 karena berada dalam satu wilayah aglomerasi yang saling mempengaruhi.

Bupati Bandung juga tidak bosan mengingatkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5M.

Baca Juga: Wilayah Zona Kuning dan Hijau Diizinkan Belajar Tatap Muka, Berikut Penjelasan Bupati Bandung

"Yakni memakai masker, mengurangi mobilitas, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan," katanya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x