Wilayah Zona Kuning dan Hijau Diizinkan Belajar Tatap Muka, Berikut Penjelasan Bupati Bandung

- 5 Juni 2021, 15:18 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten Bandung akan mengeluarkan izin untuk pembelajaran tatap muka di wilayah Zona Kuning dan Hijau.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, pihaknya telah menyusun skema pembelajaran tatap muka di tengah pandemi covid-19.

"Jumlah siswa akan sangat diperhatikan. Hanya boleh maksimal 50% dari kapasitas kelas," ungkap Bupati Bandung dalam keterangannya di Soreang, Jumat 4 Juni 2021.

Baca Juga: SMP Al Ma’soem Gelar Wisuda Secara Daring dan Luring, Sebanyak 302 Siswa Diwisuda

Bupati memaparkan, waktu belajar siswa akan dibagi menjadi 3 shiff. Hal ini dilakukan, supaya setiap siswa bisa turut belajar setiap harinya.

"Waktu belajar hanya 2,5 sampai dengan 3 jam. Tidak ada istirahat," papar Bupati.

Kang DS sapaan akrab dari Dadang Supriatna menambahkan, proses selama pembelajaran juga akan diawasi oleh petugas penanganan covid-19.

Nantinya kata Kang DS, Petugas akan dibentuk dari tingkat sekolah yang akan dibentuk dan didampingi petugas medis di wilayah tersebut.

Baca Juga: Jalan-jalan ke Mall, Zaskia Sungkar dan Irwansyah Bawa Stroller Bayi Seharga Umroh Dua Orang

"Dengan penanganan protokol kesehatan ketat, kekhawatiran sekolah menjadi klaster penyebaran covid-19 bisa diminimalisasi," imbuh Kang Dadang Supriatna.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x