Bupati Bandung Lantik 15 Pjs Kades, Dadang Supriatna: Kades Harus Rajin Turun ke Lapangan

- 11 Mei 2021, 22:48 WIB
Untuk mengisi Kekosongan Kepala Desa, Bupati Bandung Dadang Supriatna (kang DS) melantik 15 Penjabat Kades, Selasa 11 Mei 2021.
Untuk mengisi Kekosongan Kepala Desa, Bupati Bandung Dadang Supriatna (kang DS) melantik 15 Penjabat Kades, Selasa 11 Mei 2021. /Jurnal Soreang/Rustandi/Dok.Humas Pemkab Bandung

JURNAL SOREANG - Jelang Pemilihan Kepala Desa (Kades) Serentak di Kabupatem Bandung Juli 2021 Mendatang, Bupati Bandung melantik 15 Penjabat untuk mengisi kekosongan jabatan.

Karena sudah habis masa Jabatan, 15 Pemerintahan desa di Kabupaten Bandung mengalami kekosongan Kepala Desa.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik 15 penjabat sementara (Pjs) Kades, Selasa 11 Mei 2021.

Baca Juga: Ceramah Singkat KH. Zainuddin MZ: Tidak Ada Garis Finis Dalam Perlombaan Materi dan Harta

"Karena sudah habis masa jabatannya, 15 Pemdes sementara pimpin sama penjabat," kata kang DS sapaan akrab Bupati Bandung, melalui rilis yang diterima Jurnal Soreang.

Menurut kang DS, dari 15 Kades yang habis masa jabatan tersebut, akan melaksanakan Pilkades serentak pada Juli 2021 mendatang.

"Untuk mengisi kekosongan, karena pelayanan harus tetap berjalan. Maka, sementara diisi oleh Pjs Kades,"jelasnya.

Kang DS mengatakan, akhir bulan lalu pihaknya juga sudah melantik 30 Pjs Kades. Walaupun berbeda status, namun tugas, kewenangan, hak dan kewajibannya sama dengan Kades Definitif.

Baca Juga: Seekor Katak Sebesar Bayi Manusia Menggegerkan Warga, Endingnya Mengejutkan

"Walau status Pjs, Kades tersebut tetap memiliki kewenangan dan segala aturannya berlaku dan melekat dalam diri seorang penjabat Kades," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x