Polresta Bandung Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp2 Miliar

- 30 April 2021, 19:54 WIB
Polresta Bandung menunjukan barang bukti saat konferensi pers di Kantor Karantina Perikanan Kota Cimahi. Jumat 30 April 2021./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/
Polresta Bandung menunjukan barang bukti saat konferensi pers di Kantor Karantina Perikanan Kota Cimahi. Jumat 30 April 2021./Yusup Supriatna/Jurnal Soreang/ /

JURNAL SOREANG - Aksi penyelundupan benih lobster (benur) senilai Rp2 Milyar berhasil digagalkan jajaran Polsek Ciwidey Polresta Bandung. 

Diketahui, benih lobster hendak diselundupkan dan dijual tersebut berasal dari Sukabumi menuju Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat 30 April 2021 dini hari.

Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan sebuah mobil yang akan melintas.

Baca Juga: Tak Sengaja Tumis Kangkung Pakai Oli, 6 Warga di Sumedang Dilarikan ke Rumah Sakit

Menurut Indra, dikarenakan gerak geriknya mencurigakan, petugas yang sedang melaksanakan patroli di daerah Ciwidey mendapati sebuah mobil dan melakukan pemeriksaan dan kedapatan membawa 7 boks benih lobster.

"Mobil tersebut membawa benih lobster sebanyak 46.475 ribu ekor dengan nilai diperkirakan mencapai Rp2 Miliar," ungkap Indra kepada saat konferensi pers di Kantor Karantina Perikanan Kota Cimahi, Jumat 30 April 2021.

Indra memaparkan, dari total keseluruhan benih lobster yang diamanakan sebanyak 46 ribu ekor tersebut, diantaranya ada 75 jenis mutiara. 

Dari hasil penangkapan ini lanjut Indra, pihaknya langsung koordinasi dengan badan karantina dan pihak terkait, dan negara dirugikan lebih kurang Rp2 Milyar.

Baca Juga: Buah Simalakama Dunia Pariwisata Indonesia di Masa Pandemi, Sandiaga Uno: Lumayan Mumet

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x