Sukseskan Larang Mudik Masa Pandemi Covid-19, Dishub Kabupaten Bandung Siap Lakukan Penyekatan

- 27 April 2021, 14:05 WIB
Zeis Zultaqawa kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung
Zeis Zultaqawa kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung /Rustandi /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Pemerintah pusat sudah memberlakukan larangan mudik sejak 22 April 2021 lalu, sehingga masyarakat dilarang mlakukan aktivitas mudik saat lebaran Idul Fitri 1442 H mendatang.

Menanggapi hal tersebut, kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa menjelaskan, secara statistik pergerakan saat mudik di Jawa Barat, 21 persennya dari jalur Kabupaten Bandung.

"Kabupaten Bandung memang wilayah yang sangat strategis, singga pergerakan Jawa Barat saat mudik bisa dibilang dikuasai dari Kabupaten Bandung," kata Zeis usai menghadiri Rakorpemda bersama Bupati Bandung di gedung M Toha, Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: Raditya Dika Komentari Fenomena Artis TV Masuk Youtube dan Cita-citanya Saat Kecil

Zeis menjelaskan, untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang mudik. Pihaknya, bersama Polresta Bandung, Dandim 0624, Satpol PP dan Dinkes Kabupaten Bandung akan melakukan penyekatan.

"Hasil kesepakatan bersama, penyekatan jalur mudik akan dilakukan di 8 titik," jelas Zeis.

Menurutnya, secara umum dan tegas pemerintah melarang mudik. Hal itu, untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19.

Larangan Mudik sudah diberlakukan sejak 22 April 2021 lalu, kata Zeis, sehingga penyekatan sudah dilakukan tim gabungan dititik-titik jalur keluar masuk kabupaten Bandung.

Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Petani Ikan Milenial, Hidup di Desa dengan Rezeki Kota

"Penyekatan sudah dilakukan sejak pekan lalu, khususnya jalur mudik seperti gerbang tol dan beberapa titik jalan protokol," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x