JURNAL SOREANG - Surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendargri) tentang pengangkatan Penjabat Bupati Bandung, Jawa Barat, beredar dibeberapa WhatsApp Grup (WAG).
Kop Surat Mendagri tanggal 8 April 2021 yang ditanda tangani Direktur Jendral Otonomi Daerah, Akmal Malik, ditujukan kepada Gubernur Jawa Barat di Bandung.
Surat bernomor 131.32/2192/OTDA, menyampaikan keputusan mendagri tentang pengangkatan penjabat bupati Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: MUI Beberkan Isi Fatwa Terkait Vaksinasi di Bulan Ramadhan, Berikut Penjelasannya
Baca Juga: 5 Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh, Dijamin Ampuh Cegah Penyakit
Adapun isi surat tersebut, berbungi berkenaan dengan telah ditetapkannya keputusan Mendagri nomor 131.32-687 tanggal 29 Maret 2021 tentang pengangkatan penjabat Bupati Bandung.
Dengan hormat diharapkan agar kiranya salinan dan petikan keputusan Mendagri dimaksud, disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya, dan selanjutnya agar saudar:
Melaksanakan pelantikan terhadap sdr.Dr.H.Dedi Taufik Kurohman sebagai penjabat Bupati Bandung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menyampaikan laporan dan berita acara pelantikan kepada menteri dalam negeri cq direktur jendral otonomi daerah.
Seperti diketahui, Dedi Taufik Kurohman merupakan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jabar.