Pimpin Upacara Peringatan Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas, Wabup Sumedang Sampaikan Amanat Mendagri

- 24 Maret 2021, 16:33 WIB
Wabup Sumedang, H. Erwan Setiawan saat menyampaikan Amanat Mendagri dalam upacara peringatan Satpol, Damkar dan Satlinmas di Kabupaten Sumedang. Rabu 24 Maret 2021./Humas Sumedang/
Wabup Sumedang, H. Erwan Setiawan saat menyampaikan Amanat Mendagri dalam upacara peringatan Satpol, Damkar dan Satlinmas di Kabupaten Sumedang. Rabu 24 Maret 2021./Humas Sumedang/ /

JURNAL SOREANG-Pemkab Sumedang menggelar Upacara Peringatan Satpol PP ke-71, Damkar ke-102, dan Satlinmas ke-59 pada Rabu, 24 Maret 2021 i Markas Komando Pol PP Kabupaten Sumedang dengan .Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan memimpin langsung kegiatan ini.

Turut hadir perwakilan unsur Forkopimda, Kasatpol PP Bambang Rianto beserta seluruh personel Pol PP, Damkar, dan Satlinmas secara langsung maupun virtual.

Dikarenakan situasi dan kondisi saat ini yang masih berkutat dengan pandemi Covid-19, maka pelaksanaannya dibatasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Adapun tema sentral yang diusung adalah Kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  dan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) mendukung pencegahan dan pengendalian Covid-19 untuk Indonesia yang Maju dan Sehat.

Dalam upacara peringatan tersebut, Erwan Setiawan membacakan amanat Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian."Ada lima hal penting amanat Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian," tutur Wabup dikutip  dari akun Facebook Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sumedang, Rabu, 24 Maret 2021.

Baca Juga: Terbitkan Buku 'Menak Bangsawan Sumedang' oleh SMAN Situraja, Wabup Sumedang: Sejarah Tidak Boleh Hilang

Baca Juga: Gapura TPAS Dibangun, Bupati Sumedang: Penanganan Sampah Memerlukan Partisipasi semua Pihak

Pertama, tingkatkan kesiapsiagaan dalam mendukung upaya pencegahan, pengendalian serta pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.

Kedua, tingkatkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan dalam mengawal urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat sebagai urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x