JURNAL SOREANG-Jajaran TNI dan Kepolisian menjalin silaturahmi dengan eks napi teroris (napiter), Yuki Chandra, dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Perlu diketahui bersama, Yuki adalah pelaku perencanaan pengeboman di wilayah Kota Bandung yang dikenal dengan Bom Panci pada tahun 2017 silam.Atas perbuatannya tersebut, Yuki yang merupakan warga Desa Karyalaksa, Kecamatan Ibun, akhirnya dijatuhi hukuman penjara selama 3,5 tahun.
Ia menuntaskan masa hukumannya dari Lapas Sentul (Lapas Khusus Teroris) pada bulan Februari 2020.Yang bersangkutan kemudian kembali ke tengah-tengah masyarakat dan diterima oleh tokoh masyarakat dan Forkompimcam Kecamatan Ibun.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Ibun Iptu Carsono mengatakan, semenjak keluar penjara dan berkumpul lagi bersama keluarganya, pihak Kepolisian sudah menjalin komunikasi dengan Yuki.
"Yuki Chandra menyatakan akan kembali meniti kehidupan bersama keluarga dan akan kembali ke pangkuan NKRI dan setia pada Pancasila, serta meninggalkan semua paham-paham intoleransi, radikal, dan terorisme," ungkap Kapolsek, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 7 April 2021
Kapolsek menambahkan, Yuki juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah dan Kepolisian yang sudah membantu dan membinanya kembali ke NKRI.
"Ia akan selalu bermasyarakat dan selalu memberikan gambaran bahwa apa yang dilakukannya sudah banyak merugikan banyak orang," sambung Kapolsek.