JURNAL SOREANG - Terkait kepemilikan senjata air gun yang dimiliki pelaku terduga teroris Zakiah Aini (ZA) yang menyerang Mabes Polri pada Rabu 31 Maret 2021 lalu, Polisi melalui Tim Densus 88 anti teror Polri berhasil menelusuri asal muasal senjata di tangan ZA.
Adapun senjata yang berada di tangan teroris ZA yang berjenis air gun tersebut, dibelinya melalui online.
Atas hasil penelusuran polisi, ternyata senjata air gun yang dimiliki ZA berasal dari penjual di Banda Aceh.
Polisi pun berhasil menangkap penjual senjata air gun tersebut pada Kamis 1 April 2021.
Diketahui bahwa penjual senjata berjenis air gun tersebut bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman atas hubungan keduanya terkait apakah penjual senjata ini juga terhubung dengan jaringan teroris atau hanya dia hanya menjual saja?.
Penjual senjata air gun, Muchsin, akhirnya akan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.