Status Zona Merah, DPRD Kabupaten Bandung Kembali Usulkan Pembentukan Pansus Covid-19

- 25 November 2020, 13:25 WIB
Ilustrasi Rapid Tes Wisatawan
Ilustrasi Rapid Tes Wisatawan /Handri/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Perubahan status Kabupaten Bandung menjadi zona merah, membuat sejumlah wakil rakyat kembali mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (pansus) Covid-19.

Hal itu bertujuan untuk mempercepat penurunan status agar segera kembali ke zona kuning atau bahkan hijau.

"Perlu kita pahami bersama, yang mendorong DPRD harus ikut andil dalam penanganan Covid-19 adalah karena memang ada kewenangan," kata anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Acep Ana, saat dihubungi, Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: Novel Baswedan Turun Langsung Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo

Menurut Acep, status zona merah merupakan bukti bahwa Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung belum berhasil dalam menghambat laju penyebaran virus korono di wilayahnya.

Oleh karena itu, ia menilai perlunya keterlibatan semua pihak, termasuk DPRD Kabupaten Bandung.

Acep menegaskan, usulan pansus itu sendiri merupakan salah satu peluang logis bagi DPRD untuk ikut serta untuk menangani Covid-19.

Baca Juga: Madrasah Kini Tak Kalah Gengsi dengan Sekolah

"Perlu dipahami bersama, usulan pembentukan Pansus Covid-19 bukan untuk menghambat penularan virus korona. Bukan untuk menghalangi apa-apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah melalui gugus tugas Covid-19," tutur Acep.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah