"Kita akan koordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri, apakah bisa dipercepat atau tidak untuk mengisi jabatan tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Bedas! MK Putuskan PHP Kabupaten Bandung, DS Ajak Semua Pihak Kedepan Bersama-sama Membangun
Baca Juga: Sudah Bodoh Jatuh Tertimpa Tangga, Dua Pemuda Ketahuan Buang Narkoba di Depan Kantor Polisi
Ia mengakui, kekosongan 300 jabatan tersebut tak ayal akan merepotkan sistem birokrasi dan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Apalagi, sambungnya, jabatan yang mengalami kekosongan itu di antaranya Sekda, Bapenda, Inspektorat, dan pejabat definitif lainnya.
"Ini masuk pada Program 99 Hari Kerja. Yang lebih prioritas itu memperbaiki sistem birokrasi," pungkas Dadang Supriatna. ***