PHP Pilkada Masih Berproses di MK, Ini Tanggapan Sekjen Partai Gerindra Kabupaten Bandung

- 16 Maret 2021, 11:51 WIB
Praniko Imam Sagita Sekjen Partai Gerindra Kabupaten Bandung
Praniko Imam Sagita Sekjen Partai Gerindra Kabupaten Bandung /Jurnal Soreang/Rustandi/Dok. Praniko Imam Sagita

Baca Juga: Barcelona Menang, Rivalitas Messi - Ronaldo Berlanjut

Baca Juga: Ramalan Zodiak 16 Maret 2021, Libra: Hari Ini, Anda Perlu Menyadari Bahwa Tidak Pernah Bisa Menyenangkan

Niko menuturkan banyak pihak yang berharap para hakim MK membuat keputusan dengan seobjektif mungkin dan bisa mengadili seadil-adilnya atas gugatan yang dilayangkan pemohon.

"Diterima atau ditolaknya permohonan gugatan ini tentu akan berdampak pada konstitusi ke depan," kata dia.

Niko mengatakan, apa yang terjadi di Pilkada Kabupaten Bandung dinilai cukup menarik dan banyak mendapat sorotan secara nasional.

Terlebih, gugatan yang diperkarakan di MK tersebut mengenai visi dan misi salah satu pasangan calon yang didalamnya terdapat unsur dugaan money politics.

Sebab, dalam visi dan misi salah satu pasangan calon peserta Pilkada Kabupaten Bandung tercantum nominal yang dijanjikan kepada konstituen.

Uniknya, kata Niko, visi dan misi tersebut lolos setelah diverifikasi oleh penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu.

Lolosnya visi dan misi tersebut ditandai dengan lolosnya pasangan calon untuk bertarung di kontestasi Pilakda Kabupaten Bandung 2020.

"Artinya mereka lolos dengan visi dan misinya saat diverifikasi pas masih menjadi kandidat pasangan bakal calon," katanya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x