" Digaan pelanggaran terjadi secara merata di 31 Kecamatan, sehingga saksi-saksi pun menyebar dari berbagai pelosok. Dan luar biasanya para saksi sangat antusias untuk menyampaikan semua fakta yang ada," pungkasnya.***
" Digaan pelanggaran terjadi secara merata di 31 Kecamatan, sehingga saksi-saksi pun menyebar dari berbagai pelosok. Dan luar biasanya para saksi sangat antusias untuk menyampaikan semua fakta yang ada," pungkasnya.***
Editor: Rustandi