"kalau belum, mungkin akan mengacu pada SE Mendagri. Sudah ada regulasinya dari Kemendagri, sudah ada plan A, plan B, plan C sehingga organisasi pemerintahan tidak akan terjadi kevakuman," tegasnya.***
"kalau belum, mungkin akan mengacu pada SE Mendagri. Sudah ada regulasinya dari Kemendagri, sudah ada plan A, plan B, plan C sehingga organisasi pemerintahan tidak akan terjadi kevakuman," tegasnya.***
Editor: Rustandi