Kekosongan! Masa Kerja Bupati Bandung Dadang Naser Berakhir, Wawan: Jadwal Sertijab Menunggu Informasi Pemprov

- 16 Februari 2021, 17:11 WIB
BUPATI Bandung, Dadang Naser.* /DOK PIKIRAN RAKYAT
BUPATI Bandung, Dadang Naser.* /DOK PIKIRAN RAKYAT /

Meski demikian, kata Wawan, pihaknya tidak berada dalam kapasitas menentukan rentang waktu atau mencanangkan kapan pewaktuan pelantikan Penjabat atau Bupati Terpilih.

Baca Juga: Ini Harapan DPR Kepada Sekda yang Jadi Pelaksana Harian Gubernur Sumatera Barat

"Perihal itu, kami menunggu informasi dari Pemerintah Provinsi. Sementara, Pa Tisna (Tisna Umaran) akan merangkap jabatan sebagai Pj Sekda dan Plh Bupati. Walau Pj Sekda-nya akan segera berakhir tanggal 27 Februari 2021," tuturnya.

Wawan menjelaskan, terkait berakhirnya Pj Sekda selanjutnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Sebab, Pj Sekda Kabupaten Bandung sudah dua kali penunjukan.

"Karena Pa Tisna sudah dua periode menjabat sebagai Pj Sekda, maka untuk ketiga kalinya nanti menjadi kewenangan Pemprov," akunya.

Baca Juga: Kaget Air Susunya Berubah Menjadi Hijau Mengkilau, Ibu Muda Ini Ternyata Positif Covid

"Jadi untuk periode pertama dan kedua itu kewenangannya ada di Bupati atau Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing, nah untuk ketiga kalinya, kalau misalnya Sekda Definitif-nya belum ada maka Pemprov yang akan menunjuk siapa yang akan menjabat Sekda," tegasnya.

Oleh karena itu, untuk proses serah terima jabatan Bupati Bandung yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2021. Pihaknya, masih menunggu informasi dari pemprov Jabar.

"Pokoknya kita tunggu. Kami belum bisa memastikan apakah sudah ada Penjabat atau malah Bupati Terpilih langsung dilantik," tambahnya.

Baca Juga: Pembunuhan di Cileunyi, Bandung, Bermotif Dendam, Korban Alami 10 Luka Tusukan

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x