Pembunuhan di Cileunyi, Bandung, Bermotif Dendam, Korban Alami 10 Luka Tusukan

- 16 Februari 2021, 16:21 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan (tengah) didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana (kiri) dan Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan (kanan) saat menunjukkan barang bukti dari para tangan pelaku saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 16 Februari 2021.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan (tengah) didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana (kiri) dan Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan (kanan) saat menunjukkan barang bukti dari para tangan pelaku saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 16 Februari 2021. /Yusup/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil menangkap para pelaku pembunuhan yang terjadi di pesawahan Blok Babakan Harja, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana dan Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, aksi tindak pidana yakni pembunuhan terjadi pada Minggu 14 Februari 2021 lalu sekitar pukul 01.30 WIB.

Hendra menuturkan, dikarenakan pada saat itu dini hari dan di lokasi tidak ada sumber penerangan yang memadai, pihaknya belum dapat memastikan apakah jasad yang ditemukan tersebut merupakan korban pembunuhan atau bukan. 

Baca Juga: Jadi Narapidana Terlama, Masuk saat Remaja, Joseph Ligon Kini Bebas Diusianya 83 Tahun

"Setelah terang, baru kami melihat ternyata korban ini adalah korban kemungkinan akibat tindakan kekerasan," tutur Hendra dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 16 Februari 2021.

Hendra melanjutkan, di sekujur tubuh korban penuh dengan luka yang cukup lebar. Terhitung kurang lebih ada 10 titik luka tusuk.

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Hendra mengatakan, petugas kemudian melakukan pengembangan dan ternyata memang ada sekelompok orang yang melakukan penganiayaan terhadap korban ini.

Baca Juga: Sukses Besar Penayangan Perdana River Where the Moon Rises Raih Rating Tertinggi Neilsen Korea

Setelah melakukan oleh TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, akhirnya petugas melakukan penangkapan terhadap 5 pelaku.

"Salah satu pelaku adalah DPO kasus pembunuhan sebelumnya yang terjadi di Rancaekek pada tahun 2019. Dan pada saat dilakukan penangkapan juga melakukan perlawanan, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi pelaku timah panas di bagian kaki kanan," ucapnya.

Adapun motif dari para pelaku ini dalam melakukan aksinya, papar Hendra, yang berdasarkan pada keterangan para pelaku sendiri, dikarenakan mereka mempunyai dendam terhadap korban.

Baca Juga: Viral! Berhasil Mungut Sampah, Seorang Pria Ditaksir Wanita Cantik, Warganet: Itu Hamish Daud!

"Motifnya dendam, sehingga 5 orang pelaku ini melakukan tindakan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam," ujarnya.

Hendra lebih jauh menerangkan, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksi pembunuhan ini.

"Ada yang membacok ke kepala, ke punggung, ke tangan, dan lain sebagainya sehingga perannya kita pisahkan masing-masing," jelasnya.

Baca Juga: Segera Tayang! Ini Bocoran Cerita Aktor Uhm Ki Joon Yang Tergila-gila Pada Kim So Yeon di The Penthouse 2

Para pelaku dengan korban, sambungnya, mempunyai hubungan pertemanan. "Mereka semua pelaku dengan korban, sering ngumpul sama-sama. Ada perbuatan korban yang membuat para pelaku dendam," ungkap Hendra.

Berdasarkan track record dari catatan kepolisian, para pelaku adalah residivis. Sebelum melakukan aksi pembunuhan ini, mereka terlebih dahulu menenggak minuman keras.

"Para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP secara bersama-sama mengakibatkan meninggal dengan ancaman 20 tahun penjara," Pungkas Kapolresta Bandung. ***

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah