Pembunuhan Sadis Dayeuhkolot, Ini Peran Para Masing-Masing Pembunuh dari Penjelasan Polisi

- 1 Februari 2021, 15:30 WIB
Para tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin 1 Februari 2021./Yusup Supriatna/jurnal soreang
Para tersangka dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin 1 Februari 2021./Yusup Supriatna/jurnal soreang /

JURNAL SOREANG-Para tersangka pembunuhan yang terjadi di Kampung Babakan Nugraha RT.02/RW.23, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, berhasil diungkap dan ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bandung.

Aksi para tersangka tersebut membuat korban berinisial AS (29) alias Kimel mengalami luka sebanyak lebih dari 50 tusukan dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Korban ditemukan seorang warga tergeletak dalam posisi terlentang di jalan gang pemukiman dengan kondisi luka pada bagian tangan, kepala, dan perut pada hari Minggu 24 Januari 2021 sekira pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: Sadis, Warga Dayeuhkolot Ditemukan Meninggal Dunia, Bersimbah Darah Akibat Dihujani 50 Tusukan

Dalam melakukan aksi tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban, para tersangka memiliki peranan masing-masing.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana dan Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, tersangka kasus ini berjumlah 4 orang.

"Keempat tersangka tersebut berinisial TH (17), TJ (22), SMR (19) dan AHL (37)," ujar Hendra dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, 1 Februari 2021.

Baca Juga: Meski Jokowi Nyatakan PPKM Tak Efektif, Satlantas Polresta Bandung Bagi Masker

Tersangka TH (17) merupakan warga Rancamanyar, Kecamatan Baleendah. Dalam melakukan aksinya, TH berperan membacok korban dengan sebilah senjata tajam ke arah bagian belakang kepala korban.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x