Indikasi Penyalahgunaan! Program Belum Dilaksanakan, Kades: Ini Keterlambatan Bukan Tidak Direalisasikan

- 15 Februari 2021, 17:13 WIB
Ilustrasi anggaran.*
Ilustrasi anggaran.* /BAY ISMOYO/AFP

JURNAL SOREANG - Masa pandemi Covid-19, menjadi dasar alasan oknum Kepala Desa (Kades) tidak melaksanakan program sesuai dengan rencana kerja Pemerintah Desa (Pemdes) tahun anggaran 2020 lalu.

Dugaan tidak dilaksanakannya beberapa program kerja Pemdes tahun 2020 terjadi di Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Indikasi Penyalahgunaan anggaran bantuan pemerintah provinsi (Banprov) Jawa Barat, Raksa Desa terkuak setelah tim monitoring kecamatan Ciparay melaksanakan Monitoring penggunaan anggaran tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Bersiap, Kim Young Dae akan Bintangi Peran Utama dalam Drama Terbarunya Agustus Mendatang

Menanggapi indikasi penyalahgunaan tersebut, Kepala Desa Bumiwangi Rudiya Trisanjaya mengatakan, bahwa belum direalisasikannya beberapa program kegiatan tersebut karena kondisi covid -19.

"Ya, saya akui ada beberapa program kegiatan yang belum dilaksanakan, keterlambatan tersebut karena terdampak kondisi pandemi Covid-19," kata Rudiya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 15 Februari 2021.

Rudiya menjelaskan, selain ada keterlambatan pelaksanaan program karena Covid-19. Ia juga, terpaksa harus mengalihkan program bantuan gubernur (Balgub).

Baca Juga: Membeludak, Ratusan Remaja Ikuti Lomba Video Dakwah di STMIK AMIK Bandung, Hadiah Puluhan Juta

"Karena dampak Covid-19, ada juga kegiatan yang harus dialihkan lokasinya. Sebelumnya berdasarkan usulan Pemerintah Desa, kegiatan di RW 03. Namun karena beberapa alasan kegiatan dipindahkan dan direalisasikan di RW 19," jelasnya.

Meski demikian, dirinya berjanji semua kegiatan yang belum dilaksanakan pada tahun 2020 lalu. Akan segera direalisasikan pada awal tahun ini.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah