Kades Tersandung Kasus Tipikor, Camat Pangalengan: Tingkatkan Pengawasan dan Pembinaan Secara Rutin

- 23 Januari 2021, 19:20 WIB
Camat Pangalengan Kabupaten Bandung, Drs. Eef Syarif Hidayatullah (tengah) bersama Muspika, saat melakukan penanaman pohon di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Camat Pangalengan Kabupaten Bandung, Drs. Eef Syarif Hidayatullah (tengah) bersama Muspika, saat melakukan penanaman pohon di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. /Jurnal Soreang/Dok.Kecamatan Pangalengan
JURNAL SOREANG - Pasca ditahannya mantan Kepala Desa (Kades) Wanasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat periode 2004-2019
 
Mantan Kades berinisial U, diduga melakukan tindak pidana korupai (Tipikor) Anggaran Dana Desa (ADD) yang dialokasikan untuk pembelian satu unit mobil ambulan.
 
Menanggapi hal tersebut, Camat Kecamatan Pangalengan, Eef Syarif Hidayatullah mengatakan, hal itu menjadi pembelajaran pahit. Oleh karena itu, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada pemerintahan desa (Pemdes).
 
 
"Adanya kejadian seperti ini merupakan sebuah nilai yang sangat berharga. Bahwa kita dari Tim Pembina atau Tim Pendamping Kecamatan sudah barang tentu terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan, baik secara rutin maupun secara formal dan non formalnya," kata Eef saat dihubungi Jurnal Soreang, Sabtu 23 Januari 2021.
 
Eef menjelaskan, mengenai pembinaan dan pengawasan kepada Pemdes se Kecamatan Pangalengan sudah dilakukan maksimal dan rutin. 
 
 "Tapi dengan keadaan ini, mungkin kita terus tingkatkan. Tidak hanya imbauan, tapi juga pembinaan dan pengawasan yang lebih ketat," jelasnya.
 
 
Ke depan, kata Eef, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan lembaga dan badan pengawas salah satunya dengan Inspektorat. 
 
Hal ini dilakukan, lanjutnya, untuk memunculkan keinginan pemdes dalam mengimplementasikan program secara bersungguh-sungguh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Itu yang paling terpenting," tegasnya.
 
Eef menambahkan, meski pembinaan dilakukan semaksimal mungkin. Namum, pada akhirnya masih ada Kades yang tidak bisa melakukan program dengan baik.
 
 
Sehingga akan menjadi problem, kalau pembinaan yang dilakukan sesuai aturan. Namum, kades tidak bisa mengimplementasikan dengan baik dan benar.
 
"Ya mudah-mudahan ini menjadi sebuah hal yang sangat berharga bagi Kepala Desa yang lain. Sehingga, saat kami melaksanakan pembinaan dan pengawasan betul-betul diterima dan dilaksanakan dalam aplikasinya," harapnya.
 
Mengenai adanya bantuan dari aparatur hukum, yang dalam hal ini Kejaksaan dan aparatur hukum lainnya, perihal konsultasi hukum.
 
 
Pihaknya menyambut baik hal tersebut, Ia menghargai kesediaan dari aparat hukum atau siapapun yang membuka jalan konsultasi ataupun koordinasi. 
 
Eef berharap, dengan kejadian ini para Kades khususnya di wilayah Pangalengan, nantinya bisa mendapat pencerahan hukum untuk melengkapi dalam peningkatan kinerjanya. 
 
"Jadi kita sangat berterima kasih dan menyambut baik adanya bantuan tersebut. Mungkin ke depan nanti, kita bicarakan kepada para Kades untuk peningkatan dan pencerahan hukum dengan melibatkan baik dari Kejaksaan maupun dari unsur lainnya," tegasnya.
 
 
"Agar para Kepala Desa betul-betul memahami dan juga ada kemauan yang lebih, untuk bisa melaksanakan tugas dan kegiatan. Ini sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Jadi pada prinsipnya kami sangat menyambut baik," tegasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x