Ijazah Ditahan Sekolah, Fortusis: Agar Tidak Terus Berulang, Orang Tua Berharap Gubernur Lakukan Evaluasi

- 29 Januari 2021, 12:03 WIB
Gubernur Jabar / Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Ridwan Kamil
Gubernur Jabar / Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Ridwan Kamil /Jurnal Soreanh/Dok.humas Jabar
JURNAL SOREANG - Kasus penahanan ijazah siswa menjadi bahasan tokoh pendidikan dan forum komunikasi orang tua siswa (Fotusis) Kabupaten Bandung.
 
Sebelumnya, beberapa orang tua siswa SMA/SMK sederajat mengeluhkan adanya penahanan ijazah kepada DPRD Kabupaten Bandung melalui  Komisi D.
 
Menanggapi hal tersebut Ketua Fortusis Kabupaten Bandung Nurdin Sobari Soleh mengatakan, problem penahanan ijazah menjadi kasus klasik yang terjadi setiap tahun.
 
 
"Ya, memang setiap tahun kami menerima aduan atau keluhan adanya kasus penahanan ijazah yang dilakukan pihak sekolah khususnya tingkat SMA/SMK," kata Nurdin saat dihubungi, Jumat 29 Januari 2021.
 
Nurdin menjelaskan, kasus penahanan ijazah biasanya dilatarbelakangi adanya administrasi sekolah yang belum diselesaikan orang tua siswa. Sehingga, penahanan ijasah menjadi solusi pihak sekolah.
 
"Kebanyakan, orang tua siswa mengeluhkan ijazah anaknya ditahan pihak sekolah karena belum bisa melunasi administrasi," jelasnya.
 
 
Dengan adanya kasus tersebut, kata Nurdin, tidak sedikit siswa yang tidak bisa melanjutkan sekolah ke tingkat yang lebih tinggi. Karena, ijazah menjadi salah satu persyarakatan.
 
"Problem ditahannya ijasah banyak memutus anak untuk mengikuti pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi, dan tidak sedikit anak menganggur karena tidak bisa mencari pengalaman kerja," tuturnya.
 
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada Gubernur Jawa Barat melalui dinas pendidikan agar melakukan evaluasi kepada sekolah SMA/SMK khususnya di Kabupaten Bandung.
 
 
"Orang tua siswa, meminta kepada pak Gubernur untuk melakukan evaluasi. Bahkan bila perlu meneurunkan Inspektorat Jabar, agar kasus penahanan ijasah tidak terulang setiap tahun," tegasnya.
 
Sementara itu, tokoh pendidikan Kabupaten Bandung DR Mumun Mulyana menapresiasi langkah DPRD yang mengajak beberapa dinas untuk duduk bersama membahas problem penahanan ijasah.
 
"Bagus, memang harus didorong semua stakeholder. Meski otoritas manajerial sekolah tingkat SMA/SMK ada di provinsi, namun pemerintah Kota/Kabupaten juga harus memiliki kewenangan," jelasnya.
 
 
Mumun menjelaskan, agar problem penahanan ijasah tidak terjadi secara berulang-ulang. Peran pemerintah daerah memang diperlukan, sebab, hal tersebut juga menjadi delematis bagi pihak sekolah.
 
"Memang harus didorong adanya otoritas DPRD atau Pemda Kabupaten Bandung, agar memiliki kewenangan masuk ke ranah sekolah menengah," ujarnya
 
"Meski otoritas manajerial sekolah SMA/SMK berada di Disdik Provinsi, tapi anak sekolah adalah warga Kabupaten Bandung," pungkasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x