"Saya mendapat keluhan dari penerima program, kalau dana banpres yang diterimanya dipinta oleh oknum yang mengklaim sudah meloloskan data agar menerima bantuan itu," jelasnya.
Baca Juga: Potensi Bencana Hidrometeorologi Masih Membayangi Sejumlah Wilayah, Berikut Penjelasannya
Pandu yang juga ketua Forum Masyarakat Kota (Formaskot) Kabupaten Bandung berharap, dalam penyaluran bantuan tersebut harus benar benar dikawal agar tidak dimanfaatkan oleh segelintir oknum tidak bertanggungjawab.
"Bantuan tersebut, khususnya di Kabupaten Bandung disinyalir menjadi bahan pungutan oknum. Sebab, saya mendapat keluhan dari penerima manfaat, dari Rp.2,4 juta itu dipungut Rp.500 ribu hingga Rp.1 juta," tuturnya.
Pandu menegaskan, pungutan dari penerima manfaat program BPUM tersebut, disinyalir terjadi disemua wilayah di Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Tegas Soal Kasus Raffi Ahmad-Ahok, Teddy Gusnaidi: Tak Ada Pasar Berkerumun
Sebab, kata Pandu, pihaknya menerima ada pungutan tersebut terjadi hampir disetiap kecamatan.
Oleh karena itu, dirinya berharap kepala aparat penegak hukum (APH) untuk terjun mengawasi dan menindak secara hukum.
"Kalau informasi terkait adanya pungutan dalam realisasi program BPUM dimanfaatkan oknum, saya harap APH bisa menyelidiki program tersebut," pungkasnya.***