Gorok Kusir Delman di Majalaya, Pemuda Ini Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara

- 21 Desember 2020, 13:36 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan /PMJ News/

Korban ditemukan tewas dengan leher bekas digorok di lahan kosong di Jalan Gorodog Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Majalaya, Kompol Laurensius Napitupulu menduga korban dibunuh karena ada luka dilehernya.

Baca Juga: Bobol Gawang Lawan di Detik ke Enam, Penyerang AC Milan Rafael Leao Cetak Rekor Gol Tercepat

"Kemungkinan korban melawan karena ada luka di jari-jari tangannya," katanya.***

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x