Mobil Dinas yang Sempat Digunakan untuk Kampanye Paslon Pilkada Kabupaten Bandung, Akhirnya Kembali

- 15 Desember 2020, 20:17 WIB
Kendaraan dinas Pemkab Bandung yang digunakan dalam kampanye salah satu paslon Pilkada Kabupaten Bandung
Kendaraan dinas Pemkab Bandung yang digunakan dalam kampanye salah satu paslon Pilkada Kabupaten Bandung /Bawaslu Kabupaten Bandung

JURNAL SOREANG - Pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung akhirnya menyerahkan mobil dinas yang sempat kepergok digunakan dalam acara kampanye salah satu paslon di Pilkada Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu, kepada Satgas Penertiban Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Pemkab Bandung, Selasa 15 Desember 2020.

"Betul tadi sudah ada perwakilan dari Bapenda yang membawa dan menyerahkan mobil dinas bernomor polisi D 1882 V yang kemarin belum bisa kami tarik," kata Kepala Sub Bidang Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah pada BKAD Kabupaten Bandung Didin Tjahyadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil jenis minibus tersebut menjadi salah satu dari belasan KDO yang akan ditarik oleh satgas tersebut dalam operasi penertiban di lingkungan Bapenda Kabupaten Bandung, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Nia-Usman Akan Bawa Dugaan Pelanggaran Dadang-Sahrul di Pilkada Kabupaten Bandung ke Jalur Hukum

Menurut Didin, hari itu pihaknya bersama perwakilan Satpol PP, Inspektorat, Dishub dan beberapa unsur lain, akan menarik 14 unit kendaran dinas di Bapenda dan 5 unit di lingkungan Dishub.

"Dari 14 unit yang masuk dalam daftar penarikan kami, baru 13 yang berhasil ditarik. Satu unit yang belum ditarik adalah mobil dinas dengan nomor polisi D 1882 V," kata Didin.

Didin menegaskan, penarikan itu sendiri dilakukan sehubungan dengan jumlah KDO di lingkungan Pemkab Bandung yang jumlahnya mencapai tiga kali lipat dari jumlah pejabat struktural yang ada.

Baca Juga: Tekan Pungli Uji KIR Kendaraan, Dishub Kabupaten Bandung Terapkan Aplikasi SA-e KIR dan BLU-e

Kondisi KDO yang berlebih itu pun menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019 lalu.

Per 1 Februari 2019, kata Didin, tercatat jumlah pejabat struktural Pemkab Bandung mencapai 1.017 orang.

"Jumlah itu terdiri dari 282 pejabat eselon 2 dan 3 yang harus difasilitasi dengan KDO roda empat serta 935 pejabat eselon 4 yang difasilitasi dengan roda dua," kata Didin saat melakukan penertiban bersama satgas di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Ini Keputusan Pemerintah Untuk Natal dan Tahun Baru

Sementara jumlah KDO yang telah diaudit per 31 Desember 2018, mencapai 3.107 unit yang terdiri dari 697 unit roda empat dan 2.017 roda dua.

Dalam kondisi seperti itu, Didin mengakui bahwa kelebihan KDO di Pemkab Bandung saat ini mencapai 2.090 unit yang meliputi 415 roda empat dan 1.082 roda dua.

Berdasarkan Keputusan Bupati Bandung Nomor 024/Kep.726-BKAD/2019 tentang Penghentian Penggunaan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Bandung, satgas penertiban KDO pun memiliki tugas untuk menarik sekitar 1.218 unit KDO, terdiri dari 274 kendaraan roda empat dan 944 roda dua.

Baca Juga: Kemendikbud Buat Dua Program Baru agar Lulusan Vokasi Terserap Kerja. Lulusan SMK Banyak Nganggur

Dari total yang ditargetkan, Didin melansir sampai November 2020 pihaknya baru bisa menarik sekitar 103 KDO yang terdiri dari 44 roda empat dan 59 roda dua.

Didin menegaskan, penarikan akan terus dilakukan secara bertahap tak hanya Bapenda, tetapi di semua perangkat daerah dan ditargetkan rampung pada awal 2021.

Seperti diketahui, mobil dinas bernomor polisi tersebut, sebelumnya pernah ditemukan oleh Bawaslu Kabupaten Bandung di sebuah acara kampanye salah satu paslon Pilkada Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Gelar Aksi Damai, FPI Kabupaten Bandung: TNI-Polri Saudara Kami, Ngapain Harus Bermasalah

Ketika itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung Ari Hariyanto mengatakan, mobil dinas itu ditemukan dalam kondisi plat nomor yang sudah dihitamkan.

Selain itu di badan kendaraan terdapat tulisan yang menerangkan bahwa kendaraan itu memang milik salah satu Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, yang juga ditutupi oleh stiker hitam sehingga dari jauh tidak terlihat seperti mobil dinas.

"Meski telah ditutupi stiker hitam, tapi tulisannya masih terlihat jelas karena ada timbulan. Dalam dashboard mobil tersebut terdapat satu tumpukan pamflet/brosur/poster salah satu pasangan calon," tutur Ari.***

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah