JURNAL SOREANG - Satgas Penertiban Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Pemkab Bandung, tidak berhasil menemukan mobil operasional Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang sempat kepergok digunakan dalam acara kampanye salah satu paslon di Pilkada Kabupaten Bandung, beberapa waktu lalu.
Padahal, mobil jenis minibus tersebut menjadi salah satu dari belasan KDO yang akan ditarik oleh satgas tersebut dalam operasi penertiban di lingkungan Bapenda Kabupaten Bandung, Senin 14 Desember 2020.
Kepala Sub Bidang Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah pada BKAD Kabupaten Bandung Didin Tjahyadi mengatakan, hari itu pihaknya bersama perwakilan Satpol PP, Inspektorat, Dishub dan beberapa unsur lain, akan menarik 14 unit kendaran dinas di Bapenda dan 5 unit di lingkungan Dishub.
Baca Juga: Kasus Harian Bertambah, Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung Memastikan Tidak Terjadi Klaster Pilkada
"Dari 14 unit yang masuk dalam daftar penarikan kami, baru 13 yang berhasil ditarik. Satu unit yang belum ditarik adalah mobil dinas dengan nomor polisi D 1882 V," kata Didin.
Seperti diketahui, mobil dinas bernomor polisi tersebut, sebelumnya pernah ditemukan oleh Bawaslu Kabupaten Bandung di sebuah acara kampanye salah satu paslon Pilkada Kabupaten Bandung.
Ketika itu, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung Ari Hariyanto mengatakan, mobil dinas itu ditemukan dalam kondisi plat nomor yang sudah dihitamkan.
Baca Juga: Mantul, Sekolah Ini Buat Aplikasi untuk Ketahui Kegiatan Siswa