Meski Akui Dipesan, LSI Denny JA Tegaskan Tak Akan Pernah Memanipulasi Data dan Membohongi Publik

- 9 Desember 2020, 19:41 WIB
Calon Bupati Bandung, Dadang Supriatna berpelukan dengan tim pendukung saat mengetahui keunggulan perolehan suara melalui hitung cepat versi LSI Denny JA pada ajang pemilukada Kabupaten Bandung tahun 2020, di kediamannya di Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 Desember 2020.
Calon Bupati Bandung, Dadang Supriatna berpelukan dengan tim pendukung saat mengetahui keunggulan perolehan suara melalui hitung cepat versi LSI Denny JA pada ajang pemilukada Kabupaten Bandung tahun 2020, di kediamannya di Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 Desember 2020. /Sam/Jurnal Soreang

Pesanan, kata Khotib, memang wajar karena untuk melakukan survei jelas butuh pendanaan.

Namun bicara hasil, Khotib menegaskan bahwa LSI tidak pernah sekalipun merekayasa atau memanipulasi data survei hanya untuk kepentingan pemesan.

Baca Juga: Tak Hanya Di Quick Count, Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Bedas) Juga Unggul di Real Count KPU

"Karena itu adalah kitab suci kami, yang namanya akurasi. Dan kredibilitas kami juga penting untuk dijaga agar tetap bisa menjadi rujukan publik," kata Khotib.

Khotib menegaskan, ketika sebuah lembaga survei mempublikasikan data ke publik, ada pertanggungjawaban yang harus dipikul.

"Tidak ada kebohongan, tidak ada manipulasi data yang dilakukan dan disebarluaskan ke masyarakat," tutur Khotib.

Baca Juga: Calon Bupati Bandung Dadang Supriatna, Tidak Ada Lawan Melainkan Sebagai Teman

Terlebih, kata Khotib, LSI Denny JA saat ini tergabung dalam Asosiasi Riset Opini Publik (Aropi) dengan sederet kode etik yang tidak boleh dilanggar.

Ketika ada kesalahan atau pelanggaran kode etik seperti manipulasi data, maka akan ada sanksi yang harus ditanggung.

"Sama seperti wartawan ada asosiasi profesinya seperti PWI dan lain-lain. Jika melanggar kode etik jelas akan ada teguran dan sanksi," ujar Khotib.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah