Daftar Haji Diusulkan Bisa dari Usia Enam Tahun Sebab Daftar Tunggu Haji Makin Panjang

- 28 November 2020, 12:41 WIB
GURU ngaji dan  pesantren mengikuti diseminasi penundaan haji di Hotel Grand Sunshine, Sabtu, 28 November 2020.
GURU ngaji dan pesantren mengikuti diseminasi penundaan haji di Hotel Grand Sunshine, Sabtu, 28 November 2020. /SARNAPI/

JURNAL SOREANG- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily, menyebut lamanya daftar tunggu haji menjadi masalah utama perhajian di Indonesia dan negara-negara lain. Untuk itu, DPR mengusulkan kepada pemerintah agar mengubah usia daftar haji dari minimal 12 tahun menjadi enam tahun.

"Aturan usia daftar haji ini hanya keputusan Menteri Agama sehingga mudah untuk diubah," kata Tubagus Ace Hasan dalam diseminasi penundaan haji di Hotel Grand Sunshine, Sabtu, 28 November 2020.

Lebih jauh Ace Hasan mengatakan, daftar tunggu haji di indonesia paling lama di Sulawesi Selatan sampai 40 tahun bahkan di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, sampai 43 tahun.

Baca Juga: Wah, Jemaah Haji Nanti Bisa Lima Juta Orang

"Sedangkan daftar tunggu haji di Jawa Barat rata-rata 20 tahun. Daftar tunggu 20 tahun saja sudah banyak dikeluhkan masyarakat," ujar wakil rakyat Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ini.

Untuk mengantisipasi daftar tunggu yang sangat lama, menurut Ace, DPR sudah rapat dengan Badan Pengelolah Keuangan Haji (BPKH), diusulkan daftar haji bisa sejak usia enam tahun bahkan sejak bayi seperti di Malaysia.

"Saat ini aturan daftar haji di Indonesia minimal bagi yang berusia 12 tahun. Kami minta aturan ini agar diubah menjadi sejak usia enam tahun bahkan bayi sudah bisa didaftarkan hajinya," ujar Ace Hasan.

Baca Juga: Ilmuwan Nuklir Dibunuh, Iran Tuding Israel Jadi Dalangnya

Dia menyatakan, kaum Muslimin harus tetap bersyukur dengan daftar tunggu masih puluhan tahun sebab daftar tunggu haji di Malaysia sudah mencapai 150 tahun.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x