Lembaga Ini Giat Kumpulkan Dana buat Kepentingan Sosial

- 23 November 2020, 11:44 WIB
STAF keuangan BAZNAS Kabupaten Bandung bekerja dengan laptop untuk mengolah pemasukan maupun pengeluaran ZIS
STAF keuangan BAZNAS Kabupaten Bandung bekerja dengan laptop untuk mengolah pemasukan maupun pengeluaran ZIS /SARNAPI/

JURNAL SOREANG- Semakin banyak dana baik zakat, infak maupun sedekah (IS) yang terkumpul, maka akan semakin banyak warga yang terbantu dan diberdayakan kehidupannya.

Hal ini menjadikan pelecut semangat BAZNAS Kabupaten Bandung untuk terus mengumpulkan dana umat untuk diberikan kepada mereka yang membutuhkan.

"Kami terus melakukan sosialisasi pengumpulan ZIS kepada kecamatan maupun perangkat daerah Pemkab Bandung," kata Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Ustaz Dadang Abu Hamzah, di kantornya Jln. Terusan Alfathu Soreang, Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Ini Bantuan yang Bisa Diakses Masyarakat di BAZNAS Kabupaten Bandung

Lebih jauh Dadang menyatakan, Pemkab Bandung sudah mencanangkan program sejuta Muzakki, namun masih jauh dari harapan.

"Namanya ZIS masih ada anggapan kalau dengan gaji atau tunjangan kinerja (rukun) diambil untuk membayar ZIS, maka akan berkurang. Ini lah matematika dan logika manusia," ujarnya.

Padahal, "matematika" Allah SWT berbeda sebab zakat bermakna berkah, bersih dan berkembang rezekinya.

Baca Juga: Rumah Hampir Roboh Ini Akhirnya Dibangun BAZNAS. Pemilik Langsung Sujud Syukur

"Sesuai dengan ayat dalam QS. At Taubah yang merupakan perintah agar mengambil sebagian dari harta umat Islam untuk berzakat, maka memang kesadaran zakat harua dipaksa. Kalau tak ada paksaan akan susah untuk membayar zakat," ujarnya.

BAZNAS Kabupaten Bandung berharap agar pimpinan daerah segera mengeluarkan surat keputusan yang berisi kewajiban pembayaran zakat ASN dengan dipotong dari gaji atau Tukin.

Baca Juga: Cetak Brace ke-3: Ibrahimovic Tinggalkan Ronaldo, Milan Kokoh di Puncak Klasemen Serie A

"Kalau ada ASN maupun tenaga honorer yang belum masuk golongan kena zakat, maka bisa dengan membayar infak. Semoga aturan ini segera keluar sehingga akan lagi dana ZIS terkumpul dan makin banyak warga Kabupaten Bandung yang tersantuni," katanya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x