Berinovasi! Optimalkan Target Pendapatan Daerah, Bapenda Kabupaten Bandung Lakukan Ini

4 Maret 2024, 20:45 WIB
Didampingi kabid pajak 2, Erwan Kusumah Kepala Bapenda Kabupaten Bandung saat memberikan keterangan kepada awak media. /Rustandi /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Untuk mendorong optimalnya pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung terus berinovasi dalam sektor pajak bumi dan bangunan.

Hal tersebut disampaikan Erwan Kusumah Hermawan saat sosialisasi SOP Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Tahun 2024, Senin 4 Maret 2024.

Menurut Erwan, pihaknya menyampaikan rasa syukur karena surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) bisa didistribusikan cepat pada awal bulan Maret 2024.

Baca Juga: 81,19 Persen Suara Sudah Masuk, Bertikut Real Count DPRD Kabupaten Bandung Dapil 1, Ini Datanya Setiap Caleg

Terus berinovasi, kata Erwan, setiap tahun pendapatan dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) terus meningkat. Sehingga, PAD terus bertambah melebih target.

"Kaitan dengan ada penyesuaian pajak, nantinya disesuaikan dengan kebijakan, termasuk instruksi Pak Bupati," kata Erwan melalui keterangan tertulis yang diterima Jurnal Soreang.

Erwan mengatakan, meningkatkan PAD dari sektor PBB karena adanya potensi baru dari penyerahan fasos-fasum perumahan yang diserahkan kepada pemkab Bandung melalui inovasi Bupati.

"Beberapa potensi tergali, salahsatunya dari fasos-fasum perumahan yang diserahkan dari pengembang dan disesuaikan terhadap target PAD," akunya.

Baca Juga: Kemendikbudristek dan Rumata’ ArtSpace Gelar Lokakarya Tahap 3 Bacarita Digital Volume Dua

Selain itu, peningkatan PAD juga tergali dari potensi lahan yang dilindungi yang berdampak pada pendapatan pajak.

"Tetapi sampai sejauh mana kita selaku jajaran Bapenda berupaya mencapai apa yang menjadi ketetapan dalam APBD, karena ada beberapa potensi juga yang belum kita gali seiring dengan investasi yang ada di Kabupaten Banding," jelasnya.

Lebih lanjut Erwan mengatakan, Bapenda Kabupaten Bandung terus berinovasi dalam upaya mencapai target dari BPHTB tahun 2024.

"Inovasi untuk meningkatkan PAD, salah satunya melalui aplikasi SIBEDAS tangguh. Ini akan mempercepat dan merealisasi apa yang menjadi ketetapan PBHTB," tegasnya.

Baca Juga: RAMALAN SHIO BESOK 5 Maret 2024! Babi, Ayam, dan Anjing Ambil Keputusan Sampai Benar-Benar Yakin

Hal yang sama dikatakan Babam Nurjaman Kabid Pajak 2, menurutnya dari ketetapan tahun 2023, Bapenda mencetak SPPT sebanyak 1136000. Namun, pada 2024 ini mencetak 1144000.

"Jadi kurang lebih 9000 SPPT yang masuk dikatagorikan sebagai potensi baru, Dari 1.144.000 kami menetapkan sebanyak 177 miliar 453 ribu rupiah. dan ini ada kenaikan dibanding dengan penetapan tahun 2023 sebesar 7,88 persen," akunya.

Babam menyebutkan, beberapa desa yang masuk sektor pedesaan yang paling rendah pemasukan pajaknya, diantaranya pedesaan yang ada di Kecamatan Kertasari, Arjasari, Rancabali yang notabene berbatasan dengan Cianjur dan Garut.

Sedangkan desa yang termasuk katagori tinggi pajaknya, yakni desa yang berada di kecamatan katagori perkotaan seperti Kecamatan Cimenyan, Bojongsoang dan Kecamatan Dayeuhkolot.

Baca Juga: 10 Parpol Tolak Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bandung, Ini Alasannya

Babam menambahkan, Bapenda juga berinovasi melalukan proses Update aplikasi, baik aplikasi PBB maupun BPHTB.

Aplikasi PBB, kata Babam Bapenda mengimplementasikan UU No 1 tahun 2022 tentang HKPD dimana ada perubahan trip yang semula 0,3 persen menjadi 0,5 persen.

"Namun, tahap cara perhitungan yang kami akomodir direncanakan Perubahan Bupati. Kami akan menerapkan NJKP sebesar 37 persen untuk ketetapan maksimal sampai dengan 1 miliar, dan 74 persen untuk. Tahun 2024 ini, Bapenda menargetkan PPHTB 333 miliar BPHTB 303 miliar," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler