JURNAL SOREANG - Surat Ijin Mengemudi (SIM) merupakan syarat kelayakan bagi seseorang untuk berkendara di jalan raya.
Namun, masih banyak masyarakat melihat sebelah mata terkait fungsi dari kepemilikan SIM tersebut.
Sehingga, mereka abai atas kepemilikan SIM saat berkendara di jalan raya, lantaran berbagai alasan, diantaranya keluhan terkait proses pembuatan kepemilikan SIM.
Baca Juga: YG Entertainment Ungkap Alasan Yedam dan Mashiho Hengkang dari TREASURE, Karena Ini
Maka untuk mengatasi hal tersebut, Polresta Bandung menggelar pelatihan dan bimbingan belajar (Bimbel) bagi masyarakat yang akan melaksanakan ujian kepemilikan SIM.
Gelaran tersebut dilaksanakan atas masukan dari masyarakat pada program Jumat Curhat yang diadakan Polresta Bandung di setiap kecamatan di wilayah hukum Kabupaten Bandung.
"Kemarin pada saat kami melaksanakan jumat curhat, ada warga masyarakat yang meminta untuk adanya bimbingan pelatihan bagi yang akan melaksanakan ujian Sim," kata Kapolresta Bandung, Kombespol Kusworo Wibowo, Selasa, 8 November 2022.
Baca Juga: Polisi Ungkap Peran Atta Halilintar dalam Kasus Robot Trading Net89, Mau Tahu?
Atas keluhan tersebut, Kusworo menanggapi dengan membuatkan jadwal pelatihan ujian SIM.
"Bimbel ini kami laksanakan tiga kali dalam seminggu, yang pertama adalah hari selasa, yang kedua hari kamis dan ketiga hari minggu," jelasnya.
Adapun tempat dan mekanisme pelaksanan bimbel ujian SIM dilakukan di beberapa tempat.
"Yang hari selasa dan kamis itu pelaksanaanya di Satpas Polresta Bandung dan hari minggu di Al-fathu, Soreang, tepatnya di lokasi car free day," ujarnya.
Dengan demikian, dikatakan Kusworo bahwa dengan adanya bimbel tersebut, masyarakat bisa mengetahui item-item apa saja yang akan dilatih.
"Peserta nanti bisa menyiapkan mental juga, sehingga pada saat pelaksanaan ujian ini dari segi skill maupun dari mental mereka sudah siap. Sehingga tidak mengalami kendala dalam pelaksanaan ujian kepemilikan SIM," lanjut dia.
Baca Juga: Kevin Aprilio Terima Aliran Dana Robot Trading Net89, Benarkah? Begini Kata Polisi
Bahkan, lebih lanjut Kusworo mengajak masyarakat untuk datang ke markas Polresta Bandung untuk mengikuti bimbel tersebut secara gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun.
"Siapapun warga masyarakat yang ingin mengikuti bimbel ini silahkan datang ke Polresta Bandung dan gratis," tutup Kusworo.
Adapun, jadwal yang sudah bisa diikuti oleh masyarakat terkait hal tersebut, diantaranya:
- Selasa & Kamis
Pukul 15.00 s/d 17.00 WIB
Lokasi: Satpas Polresta Bandung
- Minggu
Pukul 07.00 s/d 09.00 WIB
Lokasi: Car Free Day, Soreang.***