Polresta Bandung Amankan 22 Ekor Ayam dan 55 Sepeda Motor, Kasus Apa? Ini Penjelasannya

- 7 November 2022, 20:33 WIB
Polresta Bandung Amankan 22 Ekor Ayam dan 55 Sepeda Motor, Kasus Apa? Ini Penjelasannya
Polresta Bandung Amankan 22 Ekor Ayam dan 55 Sepeda Motor, Kasus Apa? Ini Penjelasannya /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Jajaran Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus judi sabung ayam.

Lokasi penggerebekan tersebut terjadi di Desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan ekor ayam dan puluhan unit sepeda motor.

Baca Juga: Messi Dikabarkan Absen di Piala Dunia 2022 Qatar, Kenapa?

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus sabung ayam ini bermula dari laporan warga.

Informasi tersebut, kata Kusworo, didapat dalam acara Jumat Curhat yang digelar kepolisian di Kecamatan Katapang beberapa waktu lalu.

"Ada salah satu Kyai yang menyampaikan dengan cara tulis tangan. Beliau itu menginformasikan adanya praktek judi sabung ayam," kata Kusworo dalam keterangannya, saat ekspose di Mapolresta Bandung, Senin 7 November 2022.

Baca Juga: Fakta Unik: Ternyata Inil Isi Punuk Unta yang Sebenarnya

Usai mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan pendalaman kasus judi sabung ayam yang sering berlangsung di desa Banyusari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

"Setelah kami lakukan pendalaman dan penyelidikan, ternyata tidak setiap hari main judi sabung ayamnya, mainnya hanya hari Sabtu dan Minggu," terangnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x