Masih Ingat Dana Abadi Umat (DAU)? Kini DAU Dikelola BPKH dan Diarahkan untuk Dana Kemaslahatan

17 Desember 2021, 10:43 WIB
Tokoh masyarakat dan pemuka agama yang hadir di Al Ittifaq dalam pemberdayaan ekonomi pesantren /Sarnapi/JURNAL SOREANG

JURNAL SOREANG- Dana Abadi Umat (DAU) yang dulu pernah menyeret seorang Menteri Agama ke pengadilan kini masih ada.

Namun DAU itu kini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan hasil bagi hasilnya untuk dana kemaslahatan umat.

"DAU itu masih ada sampai sekarang dan dikelola dengan aman oleh BPKH," kata wakil rakyat asal Kabupaten Bandung dan Bandung Barat Tubagus Ace Hasan Syadzily, di Pesantren Al Ittifaq, Rancabali, Kabupaten Bandung, Jumat 17 Desember 2021.

Baca Juga: Mau Bisnis? usaha Peternakan Masih Terbuka Lebar Hingga BAZNAS dan BPKH Terjun Buat Peternakan di Pesantren

Lebih jauh Ace Hasan menyatakan, banyak pihak yang mengajukan bantuan kepada BPKH untuk pemanfaatan DAU ini.

Karena dananya sangat besar mencapai Rp3 triliun dengan dana yang dipakai adalah bagi hasil dari penempatan DAU.

"Ada yang memohon untuk pembangunan masjid dan lain-lain. Namun saya teringat dengan pemberdayaan ekonomi pesantren karena pesantren memiliki SDM dan jaringan luas," ujarnya.

Baca Juga: Soal Tasharuf Zakat Fitrah hingga Perda Pesantren, Jadi Pembahasan Komisi Bahtsul Masail Konferwil NU Jabar

Dia menambahkan, Pesantren Al Ittifaq menggeluti bisnis hortikultura yakni sayur mayur yang dipasok ke pasar-pasar modern di Jakarta dan Bandung Raya.

"Ketika pandemi terjadi ternyata bisnis Sayur mayur malah naik drastis permintaannya. Sebab masyarakat berada di rumah dan pasti akan lebih banyak makan," katanya.

Ace Hasan menekankan bantuan pemberdayaan peternak ini bukan bantuan sosial sehingga bukan sekali pakai atau sekali habis.

Baca Juga: Kunjungi Pesantren, Mendikbudristek Mengjnap di Kamar Ulama Besar KH. Hasyim Asy'ari

"Ini bukan bagi-bagi domba atau kambing, namun kelola dengan baik agar berkembang biak," katanya.

Sementara Ketua BAZNAS RI, KH. Nur Ahmad menyatakan, salah satu pendayagunaan dana zakat adalah pemberdayaan peternakan di pesantren seperti untuk Pesantren Al Ittifaq, Kabupaten Bandung, dan Pesantren Al Masdukiyah, Bandung Barat.

Apalagi program ini kian terdorong dengan dana kemaslahatan yang dimiliki Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Indonesia masih kekurangan ternak sebab dari kebutuhan daging sapi 700 ribu ton, sedangkan pasokan kurang dari 500 ribu ton," kata Nur dalam acara dihadiri Ketua BPKH Anggito Abimanyu dan Pengawas BPKH Suhaji Lestiadi.

Baca Juga: Anak Yatim dan Duafa Pondok Pesantren Al-Kasyaf Bisa Tersenyum untuk Masa Depannya, Ini Penyebabnya

Lebih jauh pria asal Kudus ini menyatakan, kebutuhan daging sapi selama ini dari impor sapi Australia sehingga devisa Indonesia banyak yang keluar.

"Bisnis peternakan baik sapi maupun domba bahkan ayam masih terbuka lebar sehingga BAZNAS dan BPKH terjun langsung untuk pengembangan peternakan ini. Kami saat ini sedang fokus untuk pengembangan ekonomi pesantren," ujarnya.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler