Astaghfirullah, Daftar Tunggu Haji di Kabupaten Bandung Sudah 20 Tahun, Antrian Makin Panjang

15 Oktober 2021, 14:57 WIB
Diseminasi pembatalan haji dan nasib haji tahun depan yang digelar Kemenag Jabar /Sarnapi/JURNAL SOREANG

JURNAL SOREANG- Jumlah daftar tunggu ibadah haji di Kabupaten Bandung sudah sampai 20 tahun.

Antrian ini makin bertambah karena setiap hari ada sekitar 30-40 orang yang mendaftar ibadah haji.

"Apalagi dengan adanya pandemi sehingga dua tahun ini tidak ada penyelenggaraan ibadah haji hingga daftar tunggu makin panjang," kata Kepala Kemenag Kabupaten Bandung, H. Asep Ismail dalam diseminasi pembatalan ibadah haji di Hotel Holiday Inn, Jumat 15 Oktober 2021.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Meski Dua Tahun Ini Ibadah Haji Dibatalkan, tapi Dana Haji Dijamin Aman

Acara diisi Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Sjadzily dan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, H. Subhan Chalid.

Acara dihadiri para pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Kabupaten Bandung, pondok pesantren dan madrasah.

Lebih jauh Asep Ismail mengatakan, kaum Muslimin Indonesia termasuk di Kabupaten Bandung sudah sangat menanti kepastian informasi penyelenggaraan haji tahun 2022.

Baca Juga: Bagaimana Kabar Ibadah Haji? ibadah yang Luar Biasa, tapi Dua Tahun Ini Belum Bisa Dibuka

"Bahkan banyak informasi yang simpang siur atau hoaks melalui WA group dan sesama jemaah calon haji," katanya.

Dia menambahkan, penyelenggaraan ibadah haji 2022 baru bisa diketahui apabila ada surat tertulis dari pemerintah pusat.

"Kalau belum ada surat hitam di atas putih ya gak bisa menjadi pegangan," katanya.

Sedangkan H. Subhan Chalid mengakui banyak pertanyaan kepada Kemenag soal nasib ibadah haji dan umrah ini.

Baca Juga: Klaim Menag Soal Anggaran Sosialisasi Batal Haji 2021 Tuai Protes Anggota Komisi VIII DPR RI

"Kapan sih ibadah haji maupun umrah bisa diadakan kembali? Ini pertanyaan yang selalu dialamatkan kepada jajaran Kemenag dan saya yakin Pak Ace juga menerima banyak pertanyaan yang sama," katanya.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler