11.750 Botol Minol dan 1.575 Liter Miras Oplosan Dimusnahkan Polresta Bandung

Sam
1 Juli 2021, 12:00 WIB
Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung secara simbolis memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-75 di halaman Markas Komando (Mako) Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 1 Juli 2021. Sebanyak 11.500 botol minuman beralkohol (minol) serta 1500 liter miras oplosan dimusnahkan, hasil razia dalam enam bulan terakhir. /Sam / Jurnal Soreang/

JURNAL SOREANG - Sebanyak 11.750 botol dan 1575 liter tuak dimusnahkan di halaman Markas Komando (Mako) Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 1 Juli 2021.

Giat pemusnahan tersebut bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke-75, tahun 2021.

"Kami berkomitmen untuk wilayah hukum di kabupaten Bandung zero minuman beralkohol (minol)," kata Kapolresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Hendra Kurniawan, di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 1 Juli 2021.

Baca Juga: Launching Anjungan Dukcapil Mandiri, Kang DS: e-KTP Selesai dalam 5 menit

Hendra menambahkan bahwa barang haram tersebut merupakan hasil razia jajaran Polresta Bandung dalam enam bulan terakhir.

"Ada 11.750 botol minol dan 1575 liter tuak. Itu hasil razia sejak Januari sampai Juni 2021," imbuhnya.

"Dan saya bersyukur pak Bupati punya program dan komitmen yang sama untuk memberantas miras," tambahnya.

Baca Juga: Akan Dilakukan Pembahasan dengan DPRD, Bupati Bandung Dorong Kodim 0624 Jadi Tipe A

Bentuk komitmen itu pun dibuktikan Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung yang menyumbang 1000 botol miras untuk dimusnahkan.

"Pemda juga menyumbang 1000 botol miras untuk dimusnahkan.
Komitmen ini yang harus terus dikuatkan ke depannya," tegas Hendra.

Namun, Hendra pun tidak memungkiri bahwa masih banyak para penjual miras yang menjual barang tersebut di kalangan masyarakat.

Baca Juga: Masuk Level 3 dan Ikuti Aturan Pusat, Bupati Bandung Siap Terapkan Lockdown Mulai 3 Juli

"Karena ini kesadaran masyarakat masih kurang. Semakin banyak permintaan, pedagang pun sembunyi-sembunyi dan harganya pun semakin tinggi," tegasnya.

Senada dengan Hendra, Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang turut menyaksikan gelar pemusnahan miras tersebut mengatakan bahwa upaya tersebut diharapkan dapat menekan peredaran miras di wilayah hukum Kabupaten Bandung.

"Saya minta kerja samanya dari mulai pemerintahan tingkat daerah sampai RT. Karena penanganan ini harus bersama kalau memang ingin zero minol di Kabupaten Bandung," kata kang DS panggilan akrab Bupati.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa dan Bali di 3-20 Juli Mendatang, Bupati Bandung: akan Fatsun semoga tidak lockdown

Bahkan untuk mencapai program tersebut, Bupati secara khusus memerintahkan langsung kepada Kasatpol PP untuk melakukan razia miras seminggu sekali tanpa harus diinformasikan terlebih dahulu.

"Tapi kadang-kadang seharusnya jangan diinformasikan terlebih dahulu, karena suka tiba-tiba menghilang," ungkapnya.

Dengan demikian, secara bertahap Bupati Bandung optimis bahwa peredaran miras di Kabupaten bisa hilang.

Baca Juga: Alat Hemodialisa RSUD Cicalengka Resmi Beroperasi, Begini Kata Bupati Bandung

"Nanti kita secara bertahap Insya Allah saya optimis miras di Kabupaten Bandung bisa menghilang.
Dan jangan sampai terjadi lagi semacam adanya miras oplosan," pungkasnya.***

Editor: Sam

Tags

Terkini

Terpopuler