Masuk Level 3 dan Ikuti Aturan Pusat, Bupati Bandung Siap Terapkan Lockdown Mulai 3 Juli

- 1 Juli 2021, 01:36 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna./Humas Pemkab Bandung/
Bupati Bandung, Dadang Supriatna./Humas Pemkab Bandung/ /

JURNAL SOREANG - Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan pihaknya siap mengikuti keputusan pemerintah pusat untuk melaksanakan lockdown Jawa-Bali mulai 3 Juli 2021 mendatang.

Hal tersebut disampaikan, menyusul pemerintah pusat secara resmi memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai tanggal 3 Juli 2021, guna memutus penularan Covid-19.

"Kami siap mematuhi keputusan pemerintah pusat untuk melakukan lockdown mulai tanggal 3 Juli. Kalau memang lockdown merupakan keputusan yang terbaik, secara serempak se-Indonesia kita lakukan lockdown," ungkap Bupati Bandung dalam keterangannya, di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu 30 Juni 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat Jawa dan Bali di 3-20 Juli Mendatang, Bupati Bandung: akan Fatsun semoga tidak lockdown

Kang DS sapaan akrab Dadang Supriatna, memaparkan, dari hasil asesment pemerintah pusat, Kabupaten Bandung masuk ke level tiga dan Kota Bandung keempat dalam level kewaspadaan Covid-19.

"Kalau pemerintah pusat sudah memutuskan 3 Juli harus lockdown, saya siap menerima untuk melaksanakan tugas dari pusat. Tetapi kita juga harus siap dengan konsekuensi diterapkannya lockdown," terang Kang DS.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini menjelaskan, sebenarnya Pemkab Bandung sendiri sudah menerapkan status lockdown dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, menyusul Kabupaten Bandung masuk ke zona merah.

Baca Juga: Alat Hemodialisa RSUD Cicalengka Resmi Beroperasi, Begini Kata Bupati Bandung

Pemetaan pun kata Kang DS, penting agar langkah PPKM terukur bisa dilakukan dan hasilnya pun maksimal.

Untuk desa dengan status zona hijau, papar Kang DS, aktivitas warga normal seperti biasa, namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Untuk zona kuning, kegiatan warga dibatasi 50 persen.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x