PPKM Darurat Jawa dan Bali di 3-20 Juli Mendatang, Bupati Bandung: akan Fatsun semoga tidak lockdown

Sam
- 30 Juni 2021, 20:44 WIB
Bupati Bandung, Dadang Supriatna (berpeci)  didampingi Direktur RSUD Cicalengka, Yani Sumpena Muchtar (kiri) saat meninjau ruang ruang khsus instalasi alat Hemodialisa (Cuci Darah) yang sudah mulai beroperasi di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Rabu 30 Juni 2021. Selain upaya dalam meningkatkan layanan kesehatan rumah sakit, penambahan layanan fasilitas Hemodialisa tersebut sekaligus sebagai penyangga dari rumah sakit yang sudah mempunyai layanan yang sama, di Kabupaten Bandung dan sekitarnya
Bupati Bandung, Dadang Supriatna (berpeci) didampingi Direktur RSUD Cicalengka, Yani Sumpena Muchtar (kiri) saat meninjau ruang ruang khsus instalasi alat Hemodialisa (Cuci Darah) yang sudah mulai beroperasi di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Rabu 30 Juni 2021. Selain upaya dalam meningkatkan layanan kesehatan rumah sakit, penambahan layanan fasilitas Hemodialisa tersebut sekaligus sebagai penyangga dari rumah sakit yang sudah mempunyai layanan yang sama, di Kabupaten Bandung dan sekitarnya /Sam / Jurnal Soreang /

JURNAL SOREANG - Menyikapi terkait rencana pemerintah untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali yang akan diberlakukan pada 3 Juli 2021 mendatang.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan bahwa dalam hal ini, Kabupaten Bandung akan fatsun terhadap keputusan pemerintah pusat.

Namun sebelumnya, Bupati mengakui bahwa Kabupaten Bandung sendiri masuk ke level 3 penyebaran Covid-19 saat ini.

Baca Juga: Alat Hemodialisa RSUD Cicalengka Resmi Beroperasi, Begini Kata Bupati Bandung

Ia pun berserta sejumlah pihak terkait akan segera berkoordinasi pada tanggal 3 Juli 2021 mendatang.

"Tanggal 3, kita akan menerima instruksi, kebetulan Kabupaten Bandung masuk ke level 3," kata Bupati saat giat di RSUD Cicalengka, Rabu 30 Juni 2021.

Artinya level 3 itu sendiri, kata Bupati, bahwa Kabupaten Bandung belum ada lockdown.

Baca Juga: Penjual Sapi Qurban di Cilengkrang Kabupaten Bandung Sepi Pembeli

Sebab Bupati menilai bahwa Kota Bandung yang sudah memasuki level 4 penyebaran virus Covid-19.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x