Kembali Turun ke Jalan, Warga Banjaran Wetan Perang Terhadap Miras Dan Obat Terlarang

18 Januari 2021, 14:57 WIB
Pasang Spanduk, sejumlah tokoh masyarakat, Agama dan Pemuda Desa Banjaran wetan, bentangkan spanduk sebagai tanda menolak peredaran mirasi di wilayah Banjaran. /Asep GP

JURNAL SOREANG - Untuk kedua kalinya, masyarakat Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat kembali turun ke jalan untuk gelar aksi.

Dalam aksi saat ini, diwakili para Ketua RW, Kepala Dusun, tokoh masyarakat, Agama dan Pemuda. Hal itu dilakukan sebagai aksi menolak peredaran miras dan obat terlarang di wilayah tersebut.

Aksi ini merupakan gerakan lanjutan dari aksi serupa yang dilakukan pada hari Minggu 10 Januari 2021. Bedanya, aksi kali ini lebih terorganisir dengan jumlah spanduk dan titik yang dipasangi spanduk lebih banyak lagi.

Baca Juga: Korban Gempa Sulbar Bertambah, BNPB Mencatat 19.435 Orang Berada Dipengungsian

Dalam gerakan ini, dihadiri langsung Kepala Desa Apep Cahya Sariman, Bhabinkamtibmas Desa Banjaran Wetan Bripka Sobari dan Kepala Desa Banjaran Kota Dadang Hemayana.

"Gerakan ini merupakan lanjutan dari ikhtiar kami minggu sebelumnya. Kami akan terus berjuang, agar di wilayah kami benar-benar bebas dari peredaran dan penjualan serta penyalahgunaan Miras serta obat terlarang," kata Anang Suryana Ketua RW. 06 kepada wartawan di lokasi, Minggu 18 Januari 2021.

Anang menjelaskan, pasca pemasangan spanduk yang pertama, Minggu 11 Januari 2021, respon aparat berwenang yang begitu cepat, membuat penjualan miras di Desa Banjaran tidak sevulgar biasanya. 

Baca Juga: Warga Gelar Aksi Tolak Peredaran Miras, Ini Tanggapan Kasatpol PP

"Meski begitu, tidak dipungkiri aksi jual beli minuman haram itu masih terjadi meski terselubung dan tidak sebebas biasanya," jelasnya.

Hal senada disampaikan Hendra Hidayat, ketua RW. 05 Desa Banjaran wetan, menurutnya, dengan adanya gerakan ini, para penjual miras yang sudah puluhan tahun berjualan, kondisi saat ini terlihat menutup tokonya.

"Kita adu semangat, kuat mana, kuat semangat warga yang ingin menutup atau penjual yang kembali ingin menjual mirasnya," tegasnya.

Baca Juga: Bantuan Logistik Korban Gempa Sulit Sampai Lokasi, Ini Cara BNPB Kirim Bantuan

Tokoh masyarakat lainnya, H. Dadan Permana, bahkan tegas meminta pihak aparat berwenang tidak hanya melakukan razia saja, tapi memproses kasus penjualan miras ini hingga ke pengadilan.

"Kami mendorong dan berharap, gerakan warga ini tidak direspon aparat hanya dengan razia saja, tapi hingga proses hukum ke pengadilan, agar kasusnya tuntas, masyarakat tenang dan mendapatkan kepastian," tegasnya.

Kepala Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Apep Cahya Sariman, mengapresiasi gerakan yang dilakukan warganya.

Baca Juga: Kasus Suap Perizinan, KPK Panggil Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Ini Alasanya

"Saya sangat mendukung dan berharap semangat ini tidak padam, sehingga wilayah kita benar-benar bebas dari miras," harapnya. 

Pantauan Jurnal Soreang dilapangan, dengan mengenakan pakaian olahraga, memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 yang ketat, warga bergerak memasang spanduk, tidak hanya di dekat toko atau tempat penjual miras, tapi juga di gang-gang atau tempat strategis lainnya di wilayah Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran.

Dalam gerakan ini, pemasangan spanduk berjalan tertib. Dilokasi pemasangan spanduk, sempat ada sebuah mobil SUV warna putih yang tiba-tiba berhenti saat warga memasang spanduk. 

Baca Juga: Korban Gempa Sulbar Bertambah, BNPB Mencatat 19.435 Orang Berada Dipengungsian

Pengemudinya, seorang lelaki berbaju batik merah turun dan mengambil video lewat telepon genggamnya. Namun warga tidak terpancing dengan aksi yang diduga dilakukan salah seorang penjual miras tersebut. Bahkan, aksi warga Desa Banjaran Wetan ini, juga akan dilakukan di desa-desa lainnya di Kecamatan Banjaran. ***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler