Ingin Divaksinasi Covid-19, Kadinkes Kabupaten Bandung: Bisa Daftar Melalui Pedulilindungi.id

14 Januari 2021, 11:05 WIB
Kadinkes Kabupaten Bandung Grace Mediana /Handri/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bandung Grace Mediana mengajak masyarakat untuk menyukseskan vaksinasi Covid-19 dengan mendaftarkan diri dengan mengakses laman atau aplikasi pedulilindungi.id.

Grace mengatakan, hari ini Kamis 14 Januari 2021, beberapa kepala daerah juga melakukan vaksinasi, termasuk  Bupati Bandung Dadang M. Naser yang menadi orang pertama menerima vaksinasi di Kabupaten Bandung.

Menurut Grace, masyarakat mendaftarkan diri agar mendapat vaksinasi, lewat aplikasi atau laman pendulilindungi.id.

Baca Juga: Benzema Kembali Perkuat Prancis, Ini Kata Zinedine Zidane

Masyarakat bisa mengunduh aplikasi pedulilindungi.id, melalui google playstore di smartphone Android.

Untuk persyaratan yang harus disiapkan masyarakat, diantaranya Nomor KTP dan nomor kepesertaan BPJS.

Setelah itu akan diminta menjawab sejumlah pertanyaan terkait kondisi kesehatannya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Divaksinasi, Ini Pesan Rekan Artis Sherina dan Jubir Covid-19 Reisa Broto Asmoro

"Download aplikasi pedulilindungi id, ada beberapa yang harus diisi
pertama persiapkan KTP, kepesertaan BPJS, dan pertanyaan-pertanyaan apakah punya penyakit hipertensi, diabetes, dan lain-lain," kata Grace dilansir PRFM, Kamis 14 Januari 2021.

Grace mengatakan, setelah mendaftar melalui aplikasi, masyarakat tinggal menunggu penggilan dari Kementerian Kesehatan yang akan disampaikan melalui SMS Blast.

"Lalu kita menunggu panggilan dari Kemenkes lewat SMS blast," jelasnya.

Baca Juga: Bupati Bandung Terpilih Kang DS Sebut Ada 30 Titik Wisata di Bandung Timur yang Belum Tergarap Baik

Menurut Grace, sasaran vaksinasi Covid-19 Sinovac adalah mereka yang berusia 18-59 tahun.

Namun ada beberapa yang dikecualikan seperti ibu hamil dan ibu menyusui, semua itu akan ditanyakan saat mendaftar di Pedulilindungi.id.

Grace meminta masyarakat tidak takut divaksin karena vaksin Covid-19 Sinovac sudah memiliki izin penggunaan darurat dari BPOM dan fatwa halal MUI.

Baca Juga: DPR Dukung Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Usia 35 tahun ke Atas Diangkat PNS Tanpa Tes

"Jadi mari bersama-sama masyarakat tidak takut melaksanakan vaksinasi ini, tapi jangan lupa daftarkan diri ke pedulilindungi.id," pungkasnya.***

Editor: Handri

Tags

Terkini

Terpopuler