Luar Biasa! Sampah di Kota Bandung bisa Dipantau Melalui Aplikasi BWM

- 3 Oktober 2023, 14:00 WIB
Ilistrasi sampah, Inovatif! Sampah Kota Bandung Bisa Dipantau Lewat Aplikasi BWM
Ilistrasi sampah, Inovatif! Sampah Kota Bandung Bisa Dipantau Lewat Aplikasi BWM /Ilham Maulana/Jurnal Soreang/

JURNAL SOREANG - Pada tanggal 2 September 2023, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung meluncurkan inovasi digital terbaru berupa aplikasi Bandung Waste Management (BWM) di Hotel el Royale. Aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan pengelolaan sampah di Kota Bandung.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna, menyatakan bahwa dalam era yang serba cepat seperti sekarang, aplikasi digital telah menjadi suatu keharusan. Tujuan utama dari aplikasi ini adalah untuk meningkatkan pelayanan di Kota Bandung, menjadikannya lebih baik, mudah diakses, terbuka, dan cepat.

"Aplikasi yang kita hadirkan adalah kebutuhan penting dalam menghadapi masalah sampah yang mendesak. BWM akan menjadi alat komunikasi antara pemerintah dan warga dalam penanganan sampah, mengingat bahwa metode door to door menjadi kurang efisien," kata Ema.

Baca Juga: Istana Batik: Memperingati Hari Batik Nasional Bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin

Ema berharap bahwa aplikasi ini akan memberikan warga Bandung informasi yang lebih cepat, edukasi, dan bantuan terkait masalah sampah yang disediakan oleh pemerintah. 

Dia juga menyatakan harapannya untuk mencapai apa yang disebut dengan "Zero Complain," di mana tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait lambatnya pelayanan pemerintah kota, berkat dukungan teknologi.

Selain BWM, Pemerintah Kota Bandung telah mengembangkan sejumlah aplikasi lainnya yang memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah Bandung Sadayana, yang menggabungkan berbagai jenis layanan publik.

Aplikasi ini tidak hanya memberikan informasi tentang fasilitas kesehatan seperti jumlah tempat tidur di rumah sakit, tetapi juga menyediakan data seputar harga-harga barang kebutuhan sehari-hari serta rute kendaraan beserta ongkosnya.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: bandung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x