JURNAL SOREANG - Kemajuan teknologi Artificial Intelligence (AI) semakin pesat, dan bersamaan dengan itu, muncul pula berbagai tantangan yang harus dihadapi.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan pentingnya adanya pedoman etika dalam pemanfaatan AI untuk mengatasi potensi gangguan informasi baru.
Gangguan informasi seperti teknologi DeepFake yang mampu memanipulasi gambar atau video sehingga menyerupai orang tertentu dapat digunakan untuk melakukan pembohongan publik atau penipuan.
Baca Juga: FIFA Beri Dana RP 85,6 Miliar Untuk Bangun National Training Center di IKN
Kemajuan AI pada dasarnya memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk layanan pelanggan dan penanganan penipuan.
Studi Forbes (2023) mencatat bahwa lebih dari 50 persen responden di berbagai negara telah menggunakan AI dalam layanan pelanggan.
Bahkan, pemanfaatan AI diproyeksikan akan berkontribusi sebesar 366 miliar dolar AS terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2030.
Namun, bersamaan dengan potensi positifnya, pemanfaatan AI juga membawa tantangan baru yang perlu diatasi.