Sementara itu, untuk platform digital atau aplikasi lain yang terdaftar PSE dapat dicek melalui laman berikut ini https://pse.kominfo.go.id/home.
Sebagian masyarakat pun khawatir tidak akan bia menggunakan platform digital yang biasa mereka gunakan, usai Kominfo memberikan kabar tersebut.
Tidak hanya itu, tak sedikit pihak yang mendukung Kominfo untuk melakukan hal tersebut demi keamanan dan kenyamanan.***