Ayo Migrasi ke TV Digital untuk Hasilkan Internet Cepat di Indonesia

- 25 Agustus 2021, 19:21 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Jurnal Soreang /indonesiabaik.id

JURNAL SOREANG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan optimasi pada dividen digital di pita frekuensi 700MHz, hasil penghentian siaran TV analog nanti pada puncaknya di 2 November 2022.

Sebagaimana dikutip dari indonesiabaik.id yang diunggah pada Selasa, 24 Agustus 2021, digital dividen adalah keuntungan/sisa slot frekuensi yang diperoleh dari migrasi siaran TV analog ke siaran TV digital.

Dengan kata lain, digital dividen merupakan istilah rentang frekuensi yang tersedia setelah sebelumnya digunakan penyiaran TV analog.

Baca Juga: Siaran TV Digital Butuh Antena atau Tidak? Ini Jawabannya

Dari hasil penghematan ruang di 700 Mhz, nantinya akan tersedia 152 Hz yang dibagi menjadi dua kelompok, yaitu 40MHz dan 112 MHz.

Digital dividen selebar 40 MHz digunakan untuk perkembangan teknologi di masa depan dan kepentingan kebencanaan.

Sedangkan 112 Mhz digunakan untuk pemerataan internet seluruh Indonesia, peluang penerapan 5G, kepentingan layanan telekomunikasi/broadband, menaikkan Produk Domestik Bruto (PDB) dan lapangan kerja baru, serta memaksimalkan ekonomi digital.

Dengan adanya peralihan ke TV digital, maka akan ada penghematan frekuensi dan bisa digunakan untuk internet. Bukan tidak mungkin, internet cepat dan pemerataan internet di Indonesia akan terwujud.

Baca Juga: Kenalan dengan Fitur TV Digital yang Canggih, Ada Parental Lock Juga Lho!

Keuntungan lainnya adalah penyiaran digital atau Analog Switch-Off (ASO) bisa mempercepat penerapan jaringan 5G di Indonesia dan peningkatan layanan telekomunikasi.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah