Simak! Jadwal Baru Tahapan Migrasi ke TV Digital, Daerahmu Kapan?

- 25 Agustus 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi TV Digital
Ilustrasi TV Digital /Jurnal Soreang /indonesiabaik.id

JURNAL SOREANG - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan secara resmi pengunduran jadwal migrasi siaran Televisi (TV) analog ke digital beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, lokasi pada setiap tahap Analog Switch Off (ASO) juga ikut mengalami perubahan dalam setiap tahapannya.

Sebagaimana dikutip dari indonesiabaik.id yang diunggah pada Selasa, 24 Agustus 2021, hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Baca Juga: Kenapa Harus TV Digital, Kementerian Kominfo: Langkah Transformasi Digital di Indonesia

Pelaksanaan ASO sendiri nantinya akan dimulai pada 2022 mendatang dan dibagi menjadi tiga tahap dari sebelumnya lima tahap.

Siaran TV analog pada tahap pertama akan dimatikan paling lambat pada 30 April 2022, sedangkan tahap akhir akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

Tahap pertama akan berlangsung di 56 wilayah siaran di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara 1, dan Papua hingga 30 April 2022 waktu setempat.

Tahap kedua dilakukan paling lambat pada 25 Agustus 2022 waktu setempat di 31 wilayah siaran di Sulawesi Selatan 5, Kalimantan Tengah 6, Nusa Tenggara Timur 2, DI Yogyakarta, Jawa Barat 1, Jawa Tengah 1, dan DKI Jakarta.

Baca Juga: Perkuat Pengawasan Konten Penyiaran, FISIP Unpas Gandeng KPID Jabar, Unpas Akan Teliti Mutasi TV ke Digital

Tahap ketiga akan mengatur ASO di 25 wilayah siaran, antara lain Jawa Tengah 5, Kalimantan Barat 6, Nusa Tenggara Barat 5, Maluku 2, Sulawesi Tengah 3, dan Papua 9 hingga 2 November 2022.***

Editor: Rustandi

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x