JURNAL SOREANG- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar mengikat kerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan (FISIP Unpas) di Kampus FISIP Unpas Jalan Lengkong Besar Kota Banding, Rabu 18 Agustus 2021.
Kerjasama kedua lembaga diharapkan menjadi rintisan bagi upaya pengawasan isi siaran yang terkait dengan kepentingan publik secara berkesinambungan.
Secara khusus, juga ditandatangi perjanjian kerjasama (PKS) antara KPID Jabar dengan Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Unpas untuk melaksanakan riset-riset terkait penyiaran di Jabar.
Baca Juga: FISIP Unpas Bantu UMKM untuk Perluas Pasar Secara Digital, Tim Tangani Pedagang Cakue Odading
Dalam waktu dekat juga akan dilakukan kerjasama penelitian tentang migrasi siaran dari analog ke digital atau Analog Switch Off Analog (ASO).
Acara penandatanganan nota kesepakatan (memorandum of agreement/MOA) dihadiri oleh Dekan FISIP Unpas Dr M Budiana, SIP, MSi dan Ketua KPID Jabar Adiana Slamet.
Hadir pada acara tersebut Wakil Dekan FISIP Unpas, Dr Kunkunrat, Dr Yulia Segarwati, dan Dr Sumardani, para ketua prodi di lingkungan FISIP Unpas, dan beberapa dosen.
Sedangkan dari KPID Jabar selain ketua juga hadri Wakil Ketua Ahmad Abdul Basith dan Komisioner Roni Tabroni, Ellang Gantoni Malik, dan Syaefurochman Achmad.
Baca Juga: Ibu-Ibu Paling Terdampak Akibat Pandemi, FISIP Unpas Bantu Kaum Ibu untuk Berwirausaha