Wow! Pemakaian Internet Melesat 442 Persen Selama Pandemi Covid-19

- 12 Agustus 2021, 09:58 WIB
Ilustrasi internet
Ilustrasi internet /Jurnal Soreang /kominfo.go.id

JURNAL SOREANG - Selama masa pandemi Covid-19, terjadi peningkatan pemakaian internet mencapai 442 persen untuk berbagai keperluan, seperti aktivitas belajar jarak jauh, membantu kelancaran bekerja dari rumah, dan konsultasi kesehatan secara daring.

Pemerhati Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Ismail Cawidu menilai, pandemi telah membuat teknologi internet menjadi hal yang paling dibutuhkan oleh masyarakat.

Jika sebelumnya semua bisa dikerjakan dengan mengandalkan kontak fisik atau offline, tetapi dengan adanya pandemi, berubah menjadi serba online karena semua kegiatan harus dibatasi.

Baca Juga: Cair September, Kemendikbudristek Siap Lanjutkan Bantuan Kuota Internet 2021, Cek Keterangannya Berikut

"Semua bermodalkan telepon seluler atau laptop dan kekuatan paket data. Tetapi tidak sedikit pula dari masyarakat kita yang hanya memanfaatkan internet untuk keperluan update status di media sosial," kata Ismail, sebagaimana dikutip dari indonesia.go.id yang diunggah pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Ismail mengakui, internet dapat mengubah seseorang sebagai pembuat berita (news maker) atau dapat mengetahui berita (news getter) dalam sekejap mata dengan menjadikannya ruang edukasi. Namun di sisi lain, ruang pribadi masyarakat menjadi kabur.

"Saya akui bahwa pemanfaatan internet belum sebanding dengan pengetahuan masyarakat mengenai internet itu sendiri," kata pria yang pernah menjabat Kepala Pusat Informasi Kehumasan Kesekjenan serta Sekretaris Ditjen IKP ini.

Karenanya, dia menyarankan agar para pengguna internet untuk memahami literasi berinternet yang baik, yakni mampu membaca, mengolah, memilih, dan menyaring serta mengambil manfaat dari setiap informasi yang diperoleh.

Baca Juga: Kemendikbudristek Lanjutkan Pemberian Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021, Ini Ketentuannya

Dari sisi pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membangun 224.573 kilometer kabel serat optik bawah tanah dan 123.869 km kabel berbentuk Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL), belum termasuk akan dikebutnya pembangunan 4.200 menara penguat sinyal atau Base Transceiver Station (BTS) di seluruh Indonesia pada 2021.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x