JURNAL SOREANG-PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengeluarkan surat Cargo Information Notice (CIN) terkait larangan pengiriman kargo semua tipe handphone China merek Vivo.
Terbitnya CIN tersebut merupakan buntut dari insiden terbakarnya handphone Vivo Y20 di Bandar Udara Internasional Hongkong pada Minggu, 11 April 2021CIN Garuda Indonesia dengan nomor QA/007/IV/2021 memuat empat poin penting terkait larangan pengiriman semua tipe handphone China merek Vivo.
Pertama, mobile phone (smartphone) semua tipe merek Vivo dilarang untuk diterima/diangkut melalui kargo udara.
Kedua, sparepart, aksesoris, dan selubung atau casing ponsel tanpa baterai lithium dapat diangkut melalui kargo udara.
Ketiga, petugas cargo acceptance (AVSEC) harus memastikan setiap pengiriman ponsel tidak terdapat merek Vivo semua tipe yang dibuktikan dengan packing list yang ada atau pengecekan secara random (acak).
Baca Juga: Otoritas Kualanamu Minta Maskapai Saudi Segera Bawa Jemaah Umrah
Dan keempat, semua unit dan personil operasional kargo agar mengimplementasikan prosedur yang berlaku (SOP) secara konsisten dan dimonitor dengan baik guna aspek safety (keselamatan) dan security (keamanan) tetap terjaga.
Sementara itu, akun Twitter @garuda_cargo telah mengkonfirmasi kebenaran surat CIN tersebut."Terima kasih telah menunggu. Untuk saat ini dapat kami informasikan mengenai CIN tersebut benar bahwa semua ponsel tipe merek Vivo dilarang diterima/diangkut melalui kargo udara. Terima kasih," demikian tweet balasan, sebagaimana dikutip dari PMJ News, Rabu 14 April 2021.