Menuju Era TV Digital, Pemerintah Bagikan Set Top Box Gratis untuk Rumah Tangga Miskin

29 Juli 2021, 17:53 WIB
Set Top Box (STB) TV digital gratis dari pemerintah./indonesiabaik.id/ /

JURNAL SOREANG-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut tengah mempersiapkan pelaksanaan penyaluran Set Top Box (STB) gratis untuk rumah tangga miskin.

Sebagai informasi, bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog, maka akan memerlukan perangkat tambahan bernama Set Top Box (STB) untuk dapat menikmati siaran TV digital.

Oleh karena itu, pemerintah menyediakan dan memberikan subsidi STB kepada rumah tangga miskin yang memiliki pesawat televisi, namun tidak terbatas pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Baca Juga: Ragu dengan Keberhasilan Program TV Digital Kominfo, Komisi I DPR RI: Jangan Tergesa-Gesa

Pemerintah memperkirakan keluarga miskin di Indonesia berjumlah 27 juta jiwa, sehingga perlu ada 6,5 juta hingga 7 juta unit set top box untuk dibagikan, dengan perhitungan satu keluarga terdiri dari empat orang.

Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika Geryantika Kurnia mengatakan, penyediaan ini berasal dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

STB gratis akan diberikan Lembaga Penyelenggara TV Swasta (LPS) yang diinisiasi Kominfo. Untuk Analog Switch Off (ASO) tahap I, berasal dari Grup Surya Citra Media, Grup Media, dan Grup Rajawali.

Baca Juga: Kominfo Luruskan Anggapan Keliru Terkait Televisi Digital, Ini Beda TV Digital, TV Kabel dan TV Streaming

"Jumlah set top box dari penyelenggara multipleksing sudah memenuhi kuota," ucap Geryantika, sebagaimana dikutip dari indonesiabaik.id yang diunggah pada Senin, 26 Juli 2021.

Kini, tambahnya, Kominfo sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan penyelenggara multipleksing untuk distribusi STB di wilayah ASO tahap I.

Lebih lanjut Geryantika memaparkan, untuk wilayah ASO tahap I, terdapat 90.695 jiwa penerima bantuan di 15 kabupaten/kota yang tersebar di 5 provinsi layanan.

Baca Juga: Beberapa Rekomendasi STB TV Digital yang Tersertifikasi Kominfo Menyusul Peralihan Siaran Analog Ke Digital

Rinciannya, wilayah siaran Aceh 1 17.046, Banten 1 14.544, Kalimantan Timur 1 29.368, Kalimantan Utara 1 6.818, Kalimantan Utara 3 4.646, dan Kepulauan Riau 1 18.273.

Penghentian siaran TV analog sendiri dilakukan dalam 5 tahap hingga nanti batas akhir pada 2 November 2021, dimana siaran TV analog dihentikan dan beralih penuh ke siaran TV digital. ***

Editor: Sarnapi

Sumber: indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler