Kemendikbud Luncurkan Aplikasi EDS terkait Covid-19

Sam
- 10 November 2020, 16:53 WIB
Sejumlah tenaga didik mengisi isian EDS 2020 terkait Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, di ruang komputer di Kampus SMAN 1 Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa, 10 November 2020. EDS 2020 terkait Covid-19 merupakan aplikasi guna memberikan gambaran kondisi sekolah disaat menghadapi masa pandemi yang dibutuhkan Kemendikbud.
Sejumlah tenaga didik mengisi isian EDS 2020 terkait Covid-19 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, di ruang komputer di Kampus SMAN 1 Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa, 10 November 2020. EDS 2020 terkait Covid-19 merupakan aplikasi guna memberikan gambaran kondisi sekolah disaat menghadapi masa pandemi yang dibutuhkan Kemendikbud. /Sam/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Guna mengetahui kondisi Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) serta kondisi sekolah terkini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, meluncurkan aplikasi Evaluasi Diri Sekolah (EDS) tahun 2020 Terkait covid-19.

Hal itu tentunya bertujuan sebagai bahan pelaporan kegiatan sekolah di tangah pandemi, khususnya di Sekolah Menengah Atas (SMA).

Humas SMAN 1 Cileunyi, Sri Suharti mengatakan bahwa pada prinsipnya sekolah menyambut baik terhadap aplikasi tersebut, karena bisa berdampak baik buat sekolah itu sendiri, terutama kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi.

Baca Juga: Bupati Bandung Barat Aa Umbara Dikabarkan Diperiksa KPK, Diduga Gara-gara Dugaan Kasus Ini

"EDS 2020 terkait Covid-19, merupakan evaluasi sekolah terkait pembelajaran di saat pandemi, jadi pembelajarannya khusus tidak seperti biasanya." kata Sri.

Maksudnya, bahwa sekolah dalam proses pembelajaran di masa pandemi harus bisa mempersiapkan sejumlah metode pembelajaran yang berkaitan dengan kompetensi kelulusan.

"Sekolah mengadakan pembelajaran seperti apa, kemudian perangkat yang dipersiapkannya seperti apa, penilaiannya seperti apa lalu kesiapan pendidik dan tenaga didiknya seperti apa." imbuhnya.

Baca Juga: Minggu Depan 2 Kepala Daerah Akan Ditahan KPK: 1 Bupati, 1 Walikota

Sebab aspek-aspek tadi, menurut Sri, berkaitan dengan kompetensi kelulusan yang dibutuhkan sekolah dan kementerian terkait.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x