Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2023 Resmi Ditutup, Berikutnya Rekomendasinya

- 1 November 2023, 05:44 WIB
Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud) secara resmi menutup Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2023. Salah satu rangkaian PKN 2023 adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kebudayaan.
Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud) secara resmi menutup Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2023. Salah satu rangkaian PKN 2023 adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kebudayaan. /Kemendikbudristek /

JURNAL SOREANG- Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud) secara resmi menutup Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2023. Salah satu rangkaian PKN 2023 adalah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kebudayaan.

Musrenbang Kebudayaan yang berlangsung sejak tanggal 20 s.d. 29 Oktober 2023 di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berhasil merumuskan rekomendasi kebijakan terkait Kawasan Pemajuan Kebudayaan.

“Konsep mengenai Kawasan Pemajuan Kebudayaan adalah hal yang luar biasa. Melalui forum ini mari kita teguhkan komitmen untuk berupaya mewujudkan Kawasan Pemajuan Kebudayaan yang mencakup berbagai aspek ekonomi, sosial, dan seterusnya,” tutur Direktur Jenderal Kebudayaan (Dirjenbud), Hilmar Farid di Kantor Bappenas, Jakarta, Sabtu 29 Oktober 2023.

Baca Juga: Kongres Kebudayaan Indonesia 2023 Berakhir, Berikut 10 Gagasan sebagai Komitmen untuk Pemajuan Kebudayaan

Rekomendasi kebijakan tersebut dirumuskan karena yang pertama, bahwa kebudayaan dapat menjadi jalan keluar dari potensi krisis sosial, ekonomi, dan ekologi dampak dari pembangunan ekstraktif yang tidak melibatkan para penghuni ruang dan pemiliki kebudayaan.

Kedua, Kawasan Pemajuan Kebudayaan berlandaskan pada gagasan untuk mengelola sumber daya lokal dengan prinsip etis, berpihak pada kepentingan masyarakat dengan cara-cara pelumbungan (commoning) yang berkeadilan, berorientasi kesejahteraan, dan berkelanjutan.

Ketiga, Kementerian PPN/Bappenas dan Kemendikbudristek memiliki peran dan tanggung jawab untuk memberi ruang dan mendampingi komunitas dan pemerintah daerah di dalam proses perencanaan dan penerapan Kawasan Pemajuan Kebudayaan.

 

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x