Kongres Kebudayaan Indonesia 2023 Berakhir, Berikut 10 Gagasan sebagai Komitmen untuk Pemajuan Kebudayaan

- 31 Oktober 2023, 05:26 WIB
Rangkaian acara Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2023 secara resmi telah selesai. Musyawarah akbar di bidang kebudayaan ini telah dilaksanakan pada 23 s.d. 27 Oktober 2023 di kompleks Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Rangkaian acara Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2023 secara resmi telah selesai. Musyawarah akbar di bidang kebudayaan ini telah dilaksanakan pada 23 s.d. 27 Oktober 2023 di kompleks Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). /Kemendikbudristek /

JURNAL SOREANG– Rangkaian acara Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2023 secara resmi telah selesai. Musyawarah akbar di bidang kebudayaan ini telah dilaksanakan pada 23 s.d. 27 Oktober 2023 di kompleks Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

KKI 2023 sukses terlaksana sebagai ruang berkumpul bagi para pemangku kepentingan untuk berdialog menyampaikan pendapat agar pembangunan kebudayaan Indonesia lebih terarah, berdampak, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.

Melalui kongres ini, telah dihasilkan setidaknya sepuluh gagasan penting dalam pemajuan kebudayaan Indonesia.

 

Adapun sepuluh gagasan tersebut yaitu (1) menegaskan kebudayaan sebagai daya utama dalam mewujudkan transformasi ke-Indonesiaan, (2) periode 2024-2029 merupakan babak krusial dalam pemajuan kebudayaan, (3) kebebasan berekspresi yang aman dan nyaman, dan (4) pendidikan yang berkebudayaan merupakan “sekolah kehidupan,”.

Gagasan lainnnya adalah (5) transformasi tata kelola Dewan Kesenian dan/atau Dewan Kebudayaan menjadi prioritas kelembagaan, (6) perekatan budaya lintas batas di tataran desa dan kota yang partisipatif dan inklusif, (7) dan  teknologi digital untuk mengolah dataraya Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), Indeks Kebudayaan, Program Indonesiana, dan berbagai hasil panen budaya masyarakat.

Hal lainnya ialah (8) masyarakat adat dan lokal lainnya merupakan subjek yang berdaulat atas kebudayaannya, (9) Indonesia memerlukan suatu badan amanat pemajuan kebudayaan, dan (10) model APBN/D diselaraskan dengan kerangka kerja kebudayaan.

Baca Juga: Hari Kedua Kongres Kebudayaan Indonesia 2023, Berikut Persoalan yang Dibahas

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x